Senin 24 Feb 2014 12:11 WIB

PDIP Kritik Langkah Risma

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sujatmiko mengkritik langkah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma seharusnya tidak membawa polemik pengangkatan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali Kota Surabaya ke Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Budiman menyatakan, masalah pengangkatan Wisnu seharusnya diselesaikan partai terlebih dahulu sebelum diangkat sebagai persoalan pemerintahan. Risma bisa melapor lebih dulu ke Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Kalau memang ini persoalan antarkader partai, maka awal-awal harus diselesaikan partai,” ujar dia, Ahad (23/2).

Kepada Megawati, kata dia, Risma bisa menjelaskan persoalan terkait pemilihan wakil wali kota itu. Dia menambahkan, perbedaan konsep antara pihak terkait dalam persoalan ini pasti ada. “Tapi, apa yang menjadi masalah utama, perlu dibicarakan,” kata dia.

Dia mengatakan, penyelesaian melalui partai menjadi langkah penting yang perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap kadernya. Apalagi, banyak pihak yang menuding masalah itu dilatarbelakangi PDI Perjuangan Surabaya. “Partai pun tidak akan lepas tangan,” kata Budiman.

Jika ingin membawa pengangkatan Wisnu sebagai persoalan pemerintahan, Budiman menyatakan, Risma bisa mengadukannya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri. Bukan ke pihak lain yang justru bisa semakin membawa masalah ini ke ranah politik.

Risma menilai ada kesalahan prosedur dalam pemilihan Wisnu sebagai wakil wali Kota Surabaya. Meski berasal dari partai yang mengusungnya, dia mengaku tidak bisa membiarkan sesuatu yang berjalan di luar prosedur.

Apalagi, Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya juga mempermasalahkan prosedur tersebut dengan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri. Persoalan ini membuat Risma memunculkan wacana pengunduran diri.

Namun, Risma membantah dia memolitisasi masalah tersebut dengan membawanya ke Priyo. Justru, kata dia, Priyo yang mengundangnya ke DPR untuk membicarakan masalah itu. “Suratnya resmi dari DPR, ditembuskan ke pimpinan DPR,” kata dia, akhir pekan lalu.

Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Eddy Budi Prabowo mengatakan, ada kesalahan prosedur dalam pemilihan Wisnu. Dia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengungkapkannya kepada publik karena ada hal yang menjurus pidana, yaitu adanya pemalsuan dokumen berita acara Rapat Paripurna Wakil Wali Kota Surabaya.

Dia mengatakan panlih memiliki beban karena masyarakat menilainya menghambat proses pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya padahal tidak benar. “Kami minta kalau ini kesalahan prosedur, Kemendagri harus 'ekspose' ke masyarakat karena kami menjadi beban," ujar dia.

Priyo menyatakan, kursi Wakil Wali Kota Surabaya merupakan hak partai pemenang, yaitu PDI Perjuangan. Namun, Panitia Pemilih menilai ada kesalahan prosedur dalam pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya. “Itu hak PDI Perjuangan, namun dinilai ada kesalahan prosedur,” ujar Priyo.

Menurut Priyo, DPR akan mengundang semua pihak yang terkait masalah ini seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, dan Panitia Pemilih DPRD Surabaya, pekan ini. Pertemuan itu untuk mencari solusi permasalahan itu. n andi mohammad ikhbal/antara ed: ratna puspita

Informasi dan berita lainnya silakan dibaca di Republika, terimakasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement