Sabtu 01 Mar 2014 12:00 WIB

Akses Hutan Rakyat Diperluas

Hutan Rakyat (ilustrasi)
Foto: wonosari.com
Hutan Rakyat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menggenjot kepemilikan hutan rakyat hingga tujuh persen dari total keseluruhan hutan yang bisa dikelola. Hal dilakukan agar kesempatan masyarakat untuk menggunakan sumber daya hutan semakin besar.

Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan, jumlah masyarakat yang mengelola hutan meningkat. Padahal sebelumnya, pada 2009, sekitar 99 persen hutan dikelola oleh perusahaan. "Sekarang tiga persen dikuasai masyarakat," katanya, Jumat (28/2). Kini, Kemenhut tengah melakukan upaya agar porsi yang dapat dikelola rakyat lebih besar.

Caranya dengan memberi akses yang luas, berupa hutan tanaman rakyat, hutan desa, atau hutan produksi konversi (HPK). Dahulu, menurut dia, permohonan HPK hanya datang dari perusahaan. Sekarang, masyarakat yang bergabung dalam kelompok tani bisa mengajukan HPK.

Kemenhut akan memberi bantuan kebun bibit rakyat (KBR) kepada 15 orang yang tergabung dalam kelompok tani selama memang ada lahan yang bisa dikelola. Zulkifli mengatakan, tidak bisa lagi menggunakan cara lama untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus menumbuhkan ekonomi kerakyatan.

"Rakyat harus dilibatkan dan merasa mendapatkan manfaat langsung jika ingin diminta ikut menjaga hutan. Harus pendekatan kesejahteraan atau pagar mangkok," katanya. Sampai 2013, jumlah industri primer hasil hutan kayu berkapasitas produksi di atas 6.000 meter kubik per tahun sebanyak 375 unit. Tenaga kerja yang diserap sebanyak 282.878 orang dengan nilai investasi sebesar Rp 54,9 triliun.

Zulkifli menyatakan, komitmen untuk memperluas kepemilikan hutan oleh rakyat tidak sejalan dengan, jumlah anggaran yang dicanangkan untuk kebutuhan ini. Nilainya dirasa masih sangat kurang, hanya Rp 2 triliun. Angka tersebut menurutnya hanya cukup untuk membangun kemitraan di sekitar 10 ribu hektare kebun sawit. Anggaran ini salah satunya digunakan untuk memberikan bantuan kebun bibit rakyat.

Kementerian Kehutanan juga telah menggulirkan pola pinjaman lunak melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan berupa pinjaman dan bergulir dengan bunga ringan sebesar enam persen dengan pola pengembalian pinjaman yang sangat fleksibel. Masyarakat dapat mengembalikan pinjaman tersebut maksimal sembilan tahun setelah pinjaman dicairkan.

Sementara itu di Temanggung, masyarakat didorong untuk masuk ke dalam industri pengolahan kayu sengon. Contohnya, apa yang telah dijalankan oleh PT Dharma Satya Nusantara (DSN) Tbk yang telah menyerap tenaga kerja hampir dua ribu orang. Perusahaan ini mampu meraih omzet sekitar 45 juta dolar AS setiap tahun.

Direktur DSN Ricky Budiarto mengatakan, sedikitnya dibutuhkan bahan baku 150 ribu kubik kayu log dan 150 ribu kubik balken untuk menjalankan industri olahan kayu sengon. Untuk itu kebutuhan akan petani penanam sengon sangat besar. "Sebagian besar sengon yang kami pakai dari petani rakyat," katanya.

Kini DSN juga merambah Kalimantan untuk memperluas usahanya. Sebanyak 2.000 hektare lahan telah digarap untuk membangun industri sengon. Namun, ia mengaku agak kesulitan mencari pekerja sektor kehutanan di Kalimantan.

Perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ibra berharap, dukungan Kemenhut terhadap perluasan akses hutan rakyat diikuti oleh aparat negara lainnya. Menurutnya, LMDH masih membutuhkan bantuan dalam hal transfer ilmu, bibit, dan perawatan lahan.

n n meiliani fauziah ed: fitria andayani

Informasi dan berita lainnya selengkapnya bisa dibaca di Repubika, terimakasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement