REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Haka Astana mengimbau pemilik mobil angkutan barang terbuka atau pikap dan sejenisnya agar tidak digunakan untuk bepergian, termasuk saat kampanye rapat umum Pemilu 2014
"Kami sudah melakukan sosialisasi mengenai hal ini. Tetapi, biasanya orang kalau dikasih tahu tetap melanggar. Nanti kalau terjadi kecelakaan, yang disalahkan polisi," kata Haka, Kamis (6/3). Menurut dia, sosialisasi kepada pemilik mobil bak terbuka sudah disampaikan melalui polisi lalu lintas yang ada di lapangan.
Sesuai aturan, mobil bak terbuka hanya diperbolehkan untuk angkutan barang dan bukan penumpang. Mobil bak terbuka bila digunakan untuk mengangkut orang, selain membahayakan, juga tidak ada asuransi jika mereka mengalami kecelakaan. "Jika ditemukan masih ada kampanye yang menggunakan bak terbuka, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tilang. Namun, kami akan melakukan pendekatan dulu,'' ujarnya.n neni ridarineni ed: m ikhsan shiddieqy
Informasi dan berita lain selengkapnya silakan dibaca di Repubika, terimakasih.