Jumat 28 Mar 2014 12:01 WIB

PAN Kawal Implementasi UU BPJS

Ketua Umum PAN, Hatta Radjasa.
Foto: ROL/Erdy Nasrul
Ketua Umum PAN, Hatta Radjasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Undang-undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengamanatkan program perlindungan sosial dari perlindungan kesehatan hingga jaminan hari tua bagi seluruh masyarakat. Tapi, pelaksanannya oleh pemerintah dinilai masih perlu terus diawasi demi memenuhi standar yang sebenarnya. Karena itu, Partai Amanat Nasional (PAN) dalam setiap kampanye dialogis dengan masyarakat menyatakan, PAN berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi UU BPJS itu sebagai bentuk Aksi Nyata.

"Salah satunya adalah dengan memastikan prinsip perlindungan bisa diwujudkan, khususnya untuk masyarakat miskin yang tinggal di daerah serta perdesaan," kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Riski Shadig, kemarin.

Dia menjelaskan, PAN sangat keras dalam mendorong UU BPJS sejak awal bersama fraksi lainnya di DPR. Apalagi, saat dibahas, pemerintah khawatir BPJS akan mengganggu fiskal negara. "PAN dan kawan-kawan lain ingin BPJS ini sebagai pijakan awal untuk proses perbaikan kesejahteraan sosial. Ada kekurangan di saat ini, ya wajar. Dan, harus ada perbaikan," ujarnya.

Menurut Riski, salah satu implementasi PAN mengawasi pelaksanaan BPJS, yakni dengan mendorong perbaikan infrastruktur kesehatan yang belum baik. Plus, mendorong perbaikan distribusi tenaga kesehatan yang masih belum bisa memenuhi kebutuhan di seluruh Indonesia. "Di tahap awal ini, kita mendorong penguatan infrastruktur kesehatan di tingkat bawah, seperti puskesmas. Minimal, harus ada puskesmas di semua tempat," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR dari PAN Hang Ali Syahputra menyatakan, berbagai masalah muncul seiring pelaksanaan BPJS. Salah satunya adalah tidak terkovernya biaya pengobatan oleh BPJS. Ini terjadi sebab BPJS menggunakan biaya pengobatan sistem paket dan biaya yang berbeda-beda disetiap tipe rumah sakit.

Karena itulah, dia menilai, DPR sebaiknya membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi dan turun langsung ke lapangan agar setiap masalah yang muncul dapat langsung diantisipasi."BPJS harus membangun sistem informasi publik yang sigap dan siap melayani pengaduan dari masyarakat terkait kesulitan dalam pengurusan klaim pembayaran di RS," jelas Hang Ali.

Ketua Umum PAN Hatta Rajasa mengatakan, masyarakat pada akhirnya memilih partai yang memperjuangkan kesejahteraan. Menurut Hatta, label partai saat ini sudah tidak lagi menjadi patokan. Hatta menjelaskan, dulu banyak parpol berbasis agama, kemudian saat ini menjadi parpol yang mengusung pemerataan dan peningkatan kesejahteraan. "Jadi, ada perubahan," katanya.

Karena itu, lanjut Hatta, PAN mengusung tema kebersamaan untuk sama-sama memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Baik parpol Islam maupun nasionalis, kata dia, sama-sama memperjuangkan kesejahteraan hidup. "Tujuannya sama, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuh Menko Perekonomian ini. n erdy nasrul ed: muhammad fakhruddin

Informasi dan berita lain selengkapnya silakan dibaca di Republika, terimakasih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement