Senin 09 Jun 2014 16:00 WIB

Ribuan TKI Gagal Berangkat dari Batam

Red:

BATAM -- Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Pelabuhan Internasional Batam Centre dalam sepekan menggagalkan keberangkatan sekitar 1.000 calon TKI. Mereka ingin bekerja ke Malaysia, tapi tanpa dokumen lengkap.

''Lebih dari 1.000 orang yang kami larang berangkat ke Malaysia. Mereka mau bekerja, tapi menggunakan paspsor pelancong. Padahal, hal tersebut dilarang,'' kata Kepala BP3TKI Tanjung Pinang, Suyanto di Batam, Ahad (8/6).

Calon TKI yang diamankan tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. Rata-rata, mereka sudah keluar masuk Malaysia. Suyanto mengatakan, hampir bisa memastikan siapa yang akan ke Malaysia untuk bekerja dan yang ke sana untuk berlibur. Menurutnya, mereka berupaya keras agar bisa lolos, tapi tetap dihalangi petugas.

Ia mengatakan, untuk bekerja di luar negeri ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi. Mereka harus memiliki paspor, visa kerja, perjanjian kerja, membayar asuransi, dan mendapatkan pelayanan penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Ribuan orang yang dicegah ke Malaysia itu, Suyanto mengatakan, semuanya tidak memenuhi persyaratan tersebut. Sehingga, jika diloloskan ke Malaysia akan menjadi TKI ilegal dan akan menimbulkan masalah baru.

Pencegahan tersebut, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri. ''Jika dibiarkan pergi, keamanan mereka juga terancam. Sewaktu-waktu ada razia, akan tertangkap dan dihukum sebelum dideportasi,'' kata Suyanto.

Seorang calon TKI yang gagal berangkat Muhammad Hatta dari Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan, sudah beberapa kali keluar masuk ke Malaysia untuk bekerja. Dia mengaku, tidak pernah dihalangi di pelabuhan. ''Biasanya, tidak seperti ini. Tapi, kali ini, sulit untuk keluar meski sudah ada paspor,'' ujarnya.

Hatta mengatakan, hanya beberapa hari di Indonesia untuk menjenguk istrinya di Lampung dan hendak kembali ke Malaysia untuk bekerja kembali. Calon TKI lainnya, Poli Sihombing, mengatakan, tidak bisa berangkat ke Malaysia meski sudah memiliki surat yang dikeluarkan BP3TKI di Jakarta. ''Sejak pagi, saya sudah di pelabuhan, namun ketika sampai di pengecekan paspor dilarang berangkat. Katanya tidak lengkap,'' ujarnya.antara ed: andi nur aminah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement