KENDARI -- Penambang emas tradisional di kawasan pertambangan emas di Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggunakan merkuri atau air raksa (Hg) yang berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup. Menurut Buyung, salah seorang penambang emas tradisional, saat ini hampir tidak ada lagi penambang emas yang tidak menggunakan merkuri. ''Hasilnya tidak akan memadai kalau tidak pakai merkuri,'' kata Buyung, Senin (16/6).
Sebuah perusahaan penambangan emas di Bombana, PT Sultra Utama Sultra (SUN), disinyalir menggunakan unsur berbahaya merkuri dalam mengolah tambang emas di sana. Tim evaluasi tambang Pemda Bombana yang turun mengambil sampel untuk diteliti, menemukan bahwa kadar merkuri di area pengolahan PT SUN melampaui ambang batas minimal. Bahkan di sumur penduduk, kadar merkuri ditemukan 0,0263 mg/l, jauh melampaui batas kadar minimal, yakni 0,001 mg/l.
Ribuan penambang emas tradisional kini bekerja di sejumlah area tambang Bombana. Mereka bukan saja penduduk sekitar, melainkan datang dari berbagai wilayah di Sultra, bahkan ada yang berasal dari Sulawesi Selatan. Buyung mengatakan, pekerja itu ada yang bernaung di bawah perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Namun, ada pula yang bekerja pada lahan-lahan milik penduduk Bombana.
antara ed: andi nur aminah