NEGARA - Dewan yang terpilih pada Pemilu Legislatif 2014 dari Bali, khususnya yang ke DPR RI dan DPD, dituntut untuk memperjuangkan penolakan reklamasi Teluk Benoa. Tuntutan tersebut disampaikan Forum Pohsanten Bersatu (FPB) Kabupaten Jembrana yang dibarengi dengan pemasangan baliho penolakan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Ahad (24/8).
“Dengan penolakan dari masyarakat yang lokasinya jauh dari Teluk Benoa, seharusnya pemerintah sadar kalau rencana reklamasi terhadap teluk tersebut, ditolak elemen rakyat di seluruh Bali,” kata Ketua FPB I Gusti Ngurah Sri Yogi Wiracana, Ahad (24/8). Dalam pernyataan tertulis, forum ini mengatakan, rencana reklamasi membuat masyarakat Bali terpecah-pecah sehingga rencana tersebut harus dihentikan.
Forum yang bermarkas di Kecamatan Mendoyo ini juga menuntut pencabutan seluruh aturan yang memberikan ruang bagi terjadinya reklamasi. “Kami jangan dikibuli dengan aturan yang seolah-olah menguntungkan masyarakat, tapi ujung-ujungnya reklamasi tetap dilakukan,” kata Sekretaris FPB Gusti Agung Radhakrishnan.
Mereka juga minta, Pemerintah Provinsi Bali berpihak pada kepentingan daerah ini, dengan tegas menolak reklamasi. Beberapa waktu lalu, Presiden susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan presiden yang mengizinkan reklamasi Teluk Benoa. Izin tersebut dikhawatirkan berpotensi memicu kerusakan ekologis. antara ed: fitriyan zamzami