PANDEGLANG — Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, jadi salah satu daerah percontohan pencegahan tindak pidana korupsi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengadaan barang dan jasa di daerah itu akan kian ketat diawasi.
"BPK dan KPK mempunyai program pencegahan korupsi dan Pandeglang dijadikan salah satu daerah untuk percontohannya," kata Sekretaris Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulany di Pandeglang, Ahad (7/9). Pemkab Pandeglang, kata dia, menyambut program BPK dan KPK tersebut.
Foto:M AGUNG RAJASA/ANTARAFOTO
Aktivis Gerakan Anti Korupsi.
Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyatakan, pemkab telah berkomitmen untuk mencegah terjadi korupsi dan dalam upaya tersebut telah dijalin kerja sama dengan BPK dalam pengelolaan keuangan. "Kita ingin pengelolaan keuangan daerah transparan dan penggunaannya sesuai dengan peruntukannya. Tidak ada penyalahgunaan yang bisa menimbulkan kerugian pada negara," ujarnya.
Dalam kerja sama itu, kata dia, ada tiga pihak yang terlibat. Yakni, Pemkab Pandeglang, BPK, dan Bank Jabar-Banten. Semua transaksi pemkab dilakukan melalui bank milik pemerintah daerah itu.
Menurut dia, BPK akan mengawasi semua penggunaan keuangan oleh para pejabat di Kabupaten Pandeglang maupun dalam pengadaan barang dan jasa. "Nanti ada jaringan online dari Bank Jabar-Banten, Pemkab Pandeglang, dan BPK, dari situlah akan terlibat penggunaan anggaran oleh pejabat dan pengadaan barang dan jasa. antara ed: fitriyan zamzami