Rabu 10 Sep 2014 14:00 WIB

Imigrasi Papua Ngotot Tahan Wartawan Perancis

Red:

JAYAPURA -- Imigrasi Jayapura tetap memproses kasus pelanggaran keimigrasian yang dituduhkan kepada dua wartawan Perancis yang mengaku bekerja di Arte TV. Permintaan Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait dua wartawan tersebut tak digubris.

Kepala Seksi Status Keimigrasian Jayapura Samuel Hanock mengatakan, saat ditangkap Robert Charles Dandois dan Valentina Burrot tidak mengaku sebagai wartawan, tapi saat diperiksa baru terungkap mereka berprofesi sebagai wartawan. Karena itu, Imigrasi Jayapura tetap memproses dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).