Selasa 16 Sep 2014 15:00 WIB

Mahasiswa Papua Minta Perda Antimiras

Red:

JAYAPURA — Seratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua menggelar unjuk rasa di DPR Papua (DPRP), Senin (15/9). Mereka mendesak pemerintah membatasi peredaran minuman keras (miras) sehubungan banyaknya tindak kekerasan yang terjadi akibat konsumsi minuman beralkohol.

Unjuk rasa berlangsung sejak Senin pagi (15/9) sekitar pukul 09.30 WIT di gapura gerbang Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), Kota Jayapura. "Kami meminta kepada pemerintah daerah dan provinsi untuk membatasi peredaran minuman keras di daerah ini," ujar juru bicara aksi Stenly Salamahu.

Para orator SPMP kembali berorasi secara bergantian di halaman gedung DPRP. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Uncen Sep Wenda mengatakan bahwa minuman berakohol merupakan musuh bersama yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama dari eksekutif dan legislatif sebagai pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan.

"Kita semua tahu bahwa pemicu dari segala kejahatan di Papua, yakni minuman berakohol, tapi mengapa perda tentang hal ini belum juga diberlakukan," katanya. Frans Takimai, wakil dari Kampus STIKOM Muhammadiyah Jayapura, dalam orasinya mengungkapkan bahwa minuman beralkohol termasuk salah satu pintu masuk merusak generasi muda Papua.

"Zaman dulu yang terjadi adalah penembakan, namun sudah bergeser lewat pembunuhan karakter dengan pasokan minuman beralkohol. Rakyat Papua mulai dikorbankan dan ini harus segera diperhatikan, peredaran minuman memabukan ini harus dihentikan," ujarnya. Frans juga menyinggung soal menjamur toko-toko yang menjual minuman berakohol di sejumlah sudut ibu kota Provinsi Papua.

Menurutnya, minuman alkohol belakangan jauh lebih mudah didapatkan di Jayapura. Ia mengingat, sekitar 2010 toko yang menjual minuman itu hanya sekitar 30. Sekarang jumlahnya mencapai 80 toko. "Jangan biarkan kami, anak Papua mati karena minuman keras. Pemerintah segera perhatikan ini," katanya.

Massa SPMP itu akhirnya diterima oleh sejumlah anggota DPR Papua. "Kami menerima aspirasi adik-adik mahasiswa dan pemuda sekalian. Aspirasi ini akan segera kami sampaikan kepada pimpinan DPR Papua," ujar Yan Mandenas mewakili sejumlah rekannya.

Yan juga berharap agar pemuda dan mahasiswa di Papua bisa mengawal persoalan ini hingga ada perhatian dari pihak eksekutif, mengingat perda miras telah disetujui sebelumnya oleh legislatif. Menurutnya, DPR Papua sudah mengesahkan Perdasus Miras. Adapun tindak lanjutnya di pemprov harus didorong. "Kami minta agar mahasiswa bersama-sama dengan kami untuk mengawal ini," kata Yan. antara ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement