PALANGKARAYA — Taman Nasional (TN) Sebangau yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali terbakar, Senin (15/9). Kebakaran terbaru diperkirakan menghanguskan sekitar 50 hektare lahan.
Kasi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Kalteng Yusuf Trismanto mengatakan, TN Sebangau dan Tim Darat Manggala Agni sedang berupaya melakukan pemadaman. "Kalau lahan seluas 89,7 hektare yang terbakar tersebut telah berhasil dipadamkan. Jadi, yang terbakar ini di lokasi baru. Tapi, sama-sama di kawasan TN Sebangau," kata Yusuf, kemarin.
Ia mengatakan, satu regu dengan 15 personel Tim Darat Manggala Agni Kalteng dikerahkan untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan di TN Sebangau. Upaya tersebut diperkirakan baru bisa membuahkan hasil tiga atau empat hari ke depan.
Yusuf mengatakan, diturunkannya satu regu di TN Sebangau karena lahan yang terbakar di wilayah Palangkaraya ada beberapa titik. Tiap-tiap titik sama-sama membutuhkan pemadaman segera.
Ia belum bisa memastikan penyebab terbakarnya lahan di TN Sebangau. "Tim Manggala Agni akan bermalam di TN Sebangau dan baru meninggalkan lokasi apabila sudah tidak ada lagi bibit api," ujar Yusuf.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng Mochtar mengatakan bahwa data melalui satelit NOAA-18 per 14 September 2014 di provinsi itu terpantau 314 titik hotspot atau panas. "Sebanyak 319 hospot tersebut merata di seluruh Kabupaten Kota se-Kalteng dan tertinggi berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang mencapai 80 titik," kata Mochar.
Per 14 September titik hotspot tertinggi kedua berada di Kabupaten Katingan, disusul Kotawaringin Barat 31 titik, Sukamara (26) , Seruyan (25), Kapuas (23), Palangkaraya (22), Pulang Pisau (17), Lamandau (13), Gunung Mas (7), Murung Raya (5), serta Barito Selatan, Barito Utara, dan Barito Timur masing-masing tiga titik.
"Sekeras apa pun usaha yang dilakukan tim memadamkan api kalau masyarakat masih tetap membakar, ya tetap saja kabut asap terjadi di Kalteng. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran," ujar Mochtar. antara ed: fitriyan zamzami