JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan terjadinya kegiatan pencurian ikan skala besar di perairan Ambon. Menurut Jokowi, ia mendapat laporan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, tapi tak ada tindakan dari pemerintah.
"Katanya di Ambon kalau malam hari seperti pesta, ada lampu gemerlap, kapal-kapal besar yang mengeruk kekayaan laut kita. Kita tahu di sana ada pesta, tapi pestanya kita biarkan," ujar Jokowi, Selasa (30/9). Jokowi berjanji, setelah dilantik sebagai presiden, ia akan segera blusukan ke perairan Ambon untuk memastikan info tersebut. Jika benar, Jokowi akan melakukan tindakan untuk menghentikan aksi yang telah merugikan negara tersebut.
Foto:SEPTIANDA PERDANA/ANTARA
Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamankan kelima ABK warganegara Myanmar yang melakukan pencurian ikan (Illegal Fishing).
"Kalau itu dibiarkan, dosa besar kita. Itu kekayaan yang bisa menyejahterakan rakyat," ucap Gubernur DKI Jakarta tersebut. Jokowi menyebut, berdasarkan data yang ia miliki, Indonesia telah merugi Rp 300 triliun setiap tahunnya akibat kegiatan pencurian ikan.
Karenanya, sambung dia, Indonesia wajib memiliki pesawat tanpa awak atau drones yang bisa mengawasi seluruh perairan Indonesia. Tiga drones akan dipasang di Indonesia bagian barat, tengah, dan timur. Menurut Jokowi, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membeli tiga drones sebesar Rp 4,5 triliun. "Lebih baik beli itu daripada dicuri Rp 300 triliun," kata dia.
Pada Kamis (25/9) pekan lalu, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) mengadakan pertemuan dengan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), lembaga federal Amerika Serikat (AS) yang bergerak dalam bidang kelautan dan atmosferik. Dalam pertemuan yang dilakukan di New York, AS, itu KKP dan NOAA sepakat bekerja sama mengambil langkah praktis lanjutan memerangi kegiatan illegal fishing.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo mengatakan, pemberantasan pemancingan ilegal telah digalakkan melalui penerapan sistem pemantauan kapal perikanan. Sistem pengawasan dalam bidang penangkapan ikan dengan menggunakan peralatan pemantauan kapal perikanan berbasis satelit.
Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan kapal perikanan terhadap ketentuan pengelolaan sumber daya perikanan. Hasilnya, pada 2013 terpantau pelanggaran oleh kapal perikanan sebanyak 229 kasus. Pelanggaran itu didominasi oleh pelanggaran wilayah pemancingan dan kapal yang tidak masuk pelabuhan check point.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Sharif mengemukakan beberapa kemajuan berbagai kerja sama bilateral RI-AS dalam pembangunan kelautan dan perikanan. Kerja sama ini meliputi pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan pengelolaan bencana alam, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta IUU fishing.rep:halimatus sa'diyah/antara ed: fitriyan zamzami