BANDAR LAMPUNG -- Kasus gizi buruk di Provinsi Lampung selama 2014 menyebabkan dua orang bayi di bawah lima tahun (balita) meninggal dunia. Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung mengoptimalkan dua program terkait gizi buruk di kabupaten/kota tahun ini.
Kepala Bidang Humas Diskes Lampung dr Asih Hendrastuti, membenarkan dua balita yang meninggal tersebut masuk dalam tujuh kasus gizi buruk di Kabupaten Tanggamus. "Di Tanggamus ada tujuh kasus, lima orang membaik, dan dua meninggal," kata dr Asih Hendrastuti kepada Republika, di Bandar Lampung, Senin (19/1).
Adapun tujuh balita penderita gizi buruk di Tanggamus tersebar di beberapa kecamatan, antara lain di Bandarnegeri Semuong (BNS), Airnaningan, Pugung, Sumberejo, Limau, Kota Agung, dan Talangpadang.
Untuk dua balita yang meninggal, satu berjenis kelamin laki-laki disertai dengan penyakit pembesaran hati atau hepatomegali. Balita lainnya adalah perempuan yang disertai penyakit tuber coloses (TB) paru-paru.
Menurut Asih, pihaknya terus mengoptimalkan penanganan kasus gizi buruk di Lampung dengan meningkatkan pemahaman pengetahuan kesehatan kepada ibu rumah tangga dalam mengolah makanan dengan gizi seimbang.
Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan ke kader-kader posyandu di berbagai kabupaten/kota seputar materi pengetahuan gizi seimbang serta cara menangani gizi buruk dengan tata laksana kesehatan di dalam rumah tangga.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bimbingan Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Wahyu Widayanti menyatakan, kasus gizi buruk tidak akan terjadi jika ada kepatuhan orang tua, khususnya ibu, untuk membawa anak balitanya ke pos pelayanan terpadu (posyandu).
Di posyandu, balita akan diamati melalui penimbangan berat badan. Apabila kondisi berat badan balita turun dalam dua kali pemeriksaan berturut-turut di posyandu, maka akan langsung dirujuk ke puskesmas untuk ditangani secara cermat.
Diskes Tanggamus menyebutkan, penderita gizi buruk pada 2014 justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2013, hanya terdapat lima kasus balita menderita gizi buruk. Pada kasus kelima balita dengan gizi buruk, semuanya cepat terdeteksi dan teratasi.
Wahyu menerangkan, tujuh anak penderita gizi buruk tersebut berusia pada kisaran 6-30 bulan. Tidak bisa dimungkiri, bayi usia tersebut memang sangat rentan terkena gizi buruk. Sebab, balita pada usia itu sangat membutuhkan asupan gizi berimbang. Gizi buruk merupakan suatu kondisi balita yang berat badannya tidak sesuai dengan tinggi badan atau umurnya. rep: Mursalin Yasland ed: Muhammad Hafil