Rabu 13 Jan 2016 15:00 WIB

Imigrasi Diminta Usut 35 Warga Cina yang Diamankan

Red:

MATARAM -- Wakil Ketua DPRD NTB TGH Mahally Fikri meminta Kantor Imigrasi Kelas I Mataram untuk bertindak tegas terhadap 35 warga Cina yang diamankan pada Senin (11/1). Keberadaan mereka di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sambelia, Lombok Timur, tidak didukung dokumen keimigrasian lengkap

"DPRD NTB mengharapkan Imigrasi bertindak tegas. Jadi, kalau memang warga negara itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur, silakan dideportasi. Apa pun tujuannya datang ke sini," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (12/1).

Menurutnya, Imigrasi harus membereskan permasalahan ke 35 warga negara Cina itu sesuai aturan. Bahkan, apabila diketahui ada orang-orang yang membantu maka tetap harus diusut sesuai aturan yang ada.

Kalau ada yang melindungi mereka maka harus ditindak dan diusut. Kalau ada pejabat yang terlibat maka harus dicopot jabatannya karena telah melindungi orang yang melanggar hukum.

Petugas Imigrasi NTB mengamankan 35 orang warga negara Cina. Mereka kedapatan tidak memiliki dokumen lengkap. "Diduga, ada pelanggaran keimigrasian," ujar Kepala Wasdakim Imigrasi Mataram Agung Wibowo. n muhammad fauzi ridwan ed: erdy nasrul

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement