Rabu 13 Jan 2016 15:00 WIB

Imigrasi Diminta Usut 35 Warga Cina yang Diamankan

Red:

MATARAM -- Wakil Ketua DPRD NTB TGH Mahally Fikri meminta Kantor Imigrasi Kelas I Mataram untuk bertindak tegas terhadap 35 warga Cina yang diamankan pada Senin (11/1). Keberadaan mereka di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sambelia, Lombok Timur, tidak didukung dokumen keimigrasian lengkap

"DPRD NTB mengharapkan Imigrasi bertindak tegas. Jadi, kalau memang warga negara itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur, silakan dideportasi. Apa pun tujuannya datang ke sini," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (12/1).