Selasa 22 Nov 2016 14:00 WIB

Masyarakat Sungai Kembangkan Lahan Gambut

Red:

DENPASAR — Masyarakat Desa Sungai Tohor di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, mengembangkan lahan gambut menggunakan pendekatan paludikultur. Ini adalah budi daya tanaman menggunakan jenis tanaman rawa atau tanaman lahan basah yang tidak memerlukan adanya drainase gambut.

"Kebun sagu di lahan gambut Sungai Tohor sudah dibudidayakan masyarakat sejak sebelum Indonesia merdeka," kata salah seorang warga, Abdul Manan, di Denpasar, Bali, Senin (21/11).

Sagu, kata Manan, merupakan aset bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Budi daya sagu ini dilakukan dengan tidak membakar hutan, tidak monokultur, dan tidak melakukan kanalisasi.

Masyarakat sangat tidak setuju dengan sistem perusahaan membuat kanalisasi sehingga merusak gambut. Manan juga menyampaikan bahwa home industry di Sungai Tohor berhasil membuat produk sagu dan turunannya sebanyak 269 jenis.

Saat ini, mereka sedang mengembangkan produk gula cair dari sagu. Budi daya dan pengolahan sagu secara paludikultur ini lebih nyata meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat. "Di mana ada sagu, di sana tidak ada masyarakat yang kelaparan," kata Manan.

Meski demikian, Manan tak memungkiri komoditas yang dihasilkan dari sistem paludikultur ini masih menghadapi kendala mendasar, seperti pemasaran produk dan kapasitas teknis pengolahan. Masyarakat masih membutuhkan dukungan pemerintah dan swasta untuk mempromosikan kegiatan mereka supaya bisa direplikasi dan diadopsi sebagai model pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Woro Supartinah menekankan, faktor kunci yang perlu diperhatikan dalam penerapan paludikultur ini adalah keterlibatan masyarakat secara aktif. Masyarakat yang sukses melakukan paludikultur di lahan gambut perlu didukung dan menjadi contoh bagi sektor industri dalam praktik pengelolaan lahan gambutnya.

"Pembelajaran dan kesuksesan masyarakat tentang paludikultur ini perlu dipromosikan, direplikasi, dan diarusutamakan sebagai model pengelolaan lahan gambut yang terbaik dan adil," katanya.

Pemerintah sejak lama berwacana untuk menghentikan (moratorium) perluasan budi daya kelapa sawit dan tanaman industri di lahan gambut. Sayangnya, wacana tersebut hingga kini belum dituangkan dalam bentuk kebijakan formal.

Kebakaran lahan gambut di Indonesia sudah berlangsung sejak era 1980-an dan berulang setiap tahunnya. Hal ini diperparah dengan fenomena el nino. Sebelum kondisinya semakin parah, berbagai pihak perlu mengambil langkah untuk mencegah meluaskan kerusakan di lahan gambut.     rep: Mutia Ramadhani, ed: Erdy Nasrul

-------

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement