Hanya ada dua kandidat dalam pilpres kali ini menurut saya sangat menguntungkan. Pertama, anggaran yang harus dikeluarkan negara bisa ditekan jauh lebih murah. Triliunan rupiah bisa dihemat. Ini karena pilpres dipastikan hanya berlangsung satu putaran. Kedua, rakyat bisa fokus untuk memilih mana calon terbaik untuk menjadi presiden dan wakil presiden mendatang. Ini berbeda jika calon jumlahnya banyak.
Saya membayangkan jika dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya ada dua calon, tentu juga akan lebih efektif dan efisien. Mestinya, undang-undang memuat aturan yang membuka peluang besar hanya dua calon dalam pilpres maupun pilkada.
Danny Kurniawan
Bandung, Jawa Barat