Kamis 19 Jun 2014 14:00 WIB

Distorsi dalam Sertifikasi

Red:

Cita-cita Masyarakat Ekonomi ASEAN untuk mewujudkan kawasan Asia Tenggara sebagai pasar tunggal dan kesatuan basis produksi pada 2015 tak pelak lagi akan meruntuhkan sekat-sekat imajiner antarnegara yang menjadikan peredaran barang dan jasa di kawasan ini menjadi bebas. Kondisi ini tidak hanya membuat persaingan pasar barang dan jasa di Asia Tenggara menjadi lebih ketat, tetapi memperumit pengawasan yang semakin meningkat mobilitasnya, terutama dari segi kualitas. Manakala konsumen akan diuntungkan dengan harga barang dan jasa yang lebih kompetitif, bisa jadi akan dirugikan dari sisi kualitas. Misalnya, dalam hal kesehatan (hygiene), keamanan (safety), ataupun kandungan (ingredient) dari produk maupun jasa.

Dalam situasi tersebut, diperlukan upaya pengawasan terhadap kualitas produk, baik barang maupun jasa, melalui suatu sistem standardisasi atau sertifikasi yang diakui secara nasional, bahkan regional dan internasional. Langkah ini sangat krusial untuk melindungi konsumen dan menjamin kualitas barang dan jasa yang lalu lintasnya semakin bebas dan deras di era Masyarakat Ekonomi ASEAN.