Jumat 04 Jul 2014 16:00 WIB
suarapublika

Sistem Penerimaan Peserta Didik Bermasalah

Red:

Sungguh ironis, sistem penerimaan peserta didik baru tingkat SLTP di Kota Tangerang. Diberlakukannya penerimaan dengan sistem domisili, semakin tampak jurang pemisah dan ketidakadilan di lingkungan sekolah. Bagaimana tidak? Dalam satu kelurahan, terdiri dari beberapa rukun warga, seperti di tempat saya tinggal (Kelurahan Cikokol Kota Tangerang). Tepatnya di SMPN 14 Kota Tangerang, terdiri dari beberapa rukun warga hanya dari tiga RW yang diterima (RW 13, 05, dan 07). Sedangkan, yang lainnya tidak ada satu pun yang diterima (RW 01, 02, 04, 06, 10, 11, dan RW yang letaknya jauh dari SMPN 14 tersebut).

Bahkan, yang memprihatinkan, banyak siswa lulusan sekolah dasar dengan nilai hasil UN sekitar 19,00 sampai 22,90 yang diterima karena domisili berdekatan. Akan tetapi, banyak siswa/i yang nilai hasil UN-nya lebih dari itu tidak diterima hanya karena tidak berdomisili di tiga rukun warga tersebut (RW 13, 05, dan 07). Begitu pula dengan anak yang berasal dari keluarga tidak mampu (Nilai = lebih dari 24,50) bahkan ada anak yatim yang nilainya 25,70 tidak diterima dengan alasan tersebut. Apakah keluarga anak yatim ini harus membayar Rp 3 juta - Rp 4 juta agar dapat masuk di SMPN 14 Kota Tangerang (lewat jalan belakang)? Sungguh ironis dunia pendidikan, dilihat dari cara SPMB SLTP kota Tangerang tahun ajaran 2014-2015.

Ridwanullah Ngantung

Irmas Rt 08/01 Cikokol

Tangerang

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement