Jumat 04 Jul 2014 16:00 WIB
suarapublika

Presiden Mesti Netral

Red:

Dalam sistem demokrasi di Indonesia dukungan dari pengurus partai politik pada calon presiden tertentu merupakan keniscayaan. Sehingga, lumrah jikalau ketua umum partai mengumumkan dukungan partainya pada satu capres. Namun, persoalan dukung mendukung menjadi "aneh" manakala di negeri ini masih ada rangkap jabatan, terutama pada posisi tinggi di lembaga negara seperti presiden.

Posisi presiden semestinya tidak direcoki urusan partai karena jabatan seorang negarawan bukan politisi partai, sehingga semestinya bersikap netral, tidak memihak capres mana pun. Oleh karena itu, situasi perpolitikan di Indonesia memberikan pelajaran bagi kita bangsa Indonesia sesegera mungkin mengeluarkan undang-undang yang tidak membolehkan jabatan tinggi negara, khususnya presiden dirangkap dengan ketua partai.

Jikalau UU itu ada maka tidak akan kita saksikan kegamangan sang presiden saat ini dalam menentukan dukungannya karena tidak diperbolehkan secara UU. Memang, seorang politisi itu manakala dipilih menjadi presiden ia telah menjadi milik bangsa secara kesuluruhan. Saya kira pihak terkait dalam urusan ini perlu merancang UU tersebut agar bisa diterapkan adil dan konsekuen bukan berdasar kebiasaan partai atau sosok demokratis sang presiden, tetapi karena diatur sistem demokrasi kita, sehingga aturannya jelas dan mendidik.

Aries Musnandar

Jl Sriganding Dalam 45

Lowokwaru, Malang,  Jatim

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement