Program kelas optimalisasi di Kota Depok yang diduga beriringan dengan pungutan liar (pungli) kepada sebagian orang tua murid sesungguhnya sangat memprihatinkan. Meski orang tua yang menitipkan anaknya di program tersebut tidak keberatan, pungli tetap tidak menyehatkan bagi dunia pendidikan. Hal ini menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat.
Lembaga pendidikan selama ini menjadi panutan bagi masyarakat. Para elite yang mengelola dunia pendidikan menjadi sorotan berbagai pihak. Selama ini, kita memercayai bahwa mereka adalah manusia-manusia yang sudah terdidik dengan baik sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Karena itu, reaksi publik akan sangat kecewa kalau di antara para penyelenggara pendidikan terdapat oknum yang berbuat tidak terpuji. Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum di luar lembaga pendidikan tidak akan lebih mengecewakan jika dibandingkan saat pelakunya adalah oknum penyelenggara pendidikan.
Dalam kasus Depok, tindakan tidak terpuji jelas-jelas terjadi dalam lembaga pendidikan. Sebagian sekolah menengah atas (SMA) membuka kelas baru yang menampung murid-murid dengan nilai ujian di bawah ambang batas. Kesaksian sebagian pihak mengungkapkan bahwa sejumlah uang dari para orang tua murid ikut bermain dalam memasukkan murid-murid dengan nilai di bawah standar.
Kini kita mendengar satu lagi pungli yang mewarnai dunia pendidikan. Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengakui adanya dugaan pungli di beberapa dinas pendidikan. Hal tersebut ditemuinya saat melakukan inspeksi mendadak di beberapa daerah di Pulau Jawa.
Modus pungutannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran uang sertifikasi para guru. Pihak dinas meminta sebagian tunjangan yang harusnya diterima secara penuh oleh para guru yang telah lulus mendapatkan sertifikasi. Menurut Haryono, saat ini, pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penelusuran atas kasus tersebut.
Jelas ini menjadi arang yang mencoreng dunia pendidikan. Dinas Pendidikan sebagai lembaga resmi pemerintah di daerah memiliki tugas yang sangat penting untuk mengorganisasi para pengelola pendidikan. Lembaga ini bertanggung jawab besar untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah. Praktik pemotongan tunjangan sertifikasi akan menjadi tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu konsentrasi para guru.
Karena itulah, pilihan segera menelusuri hasil inspeksi mendadak tersebut menjadi sangat penting untuk didukung semua pihak. Seluruh jajaran penegakan hukum perlu terlibat langsung untuk menelusurinya. Para guru juga sebaiknya berani bersuara untuk membantu supaya masalah ini bisa segera terpecahkan. Mereka yang terbukti terlibat dalam praktik ini harus ditindak tegas supaya memberi efek jera bagi seluruh penyelenggara pendidikan yang lain. Para guru yang telah mendapatkan sertifikasi harus mendapatkan tunjangan penuh,Dengan demikian diperlukan adanya mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi yang langsung diterima oleh masing-masing guru yang berhak.