Kamis 04 Sep 2014 12:00 WIB
tajuk

Korupsi ESDM dan Krisis Energi

Red:

Penetapan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK), kemarin, menambah panjang daftar pejabat pemerintah di bidang ESDM tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya, Sekjen ESDM Waryono Karno menjadi tersangka dalam kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Jauh sebelum Waryono, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini telah  ditahan oleh KPK.

Ditetapkannya pejabat-pejabat penting di bidang ESDM sebagai tersangka menjadi ironi di tengah krisis energi, baik dalam bidang minyak maupun mineral dan batu bara. Bagaimana tidak, saat sebagian masyarakat harus mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM), justru pihak yang berwenang di bidang perminyakan dan energi melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Dalam kondisi yang demikian, tidak mengherankan bila banyak kalangan yang menyebut mafia tumbuh begitu subur pada sektor ESDM. Suara-suara miring tersebut sering terdengar sejak dulu. Dan, saat ini kembali nyaring terdengar ketika krisis BBM belakangan menerpa beberapa daerah akibat stok yang dikurangi agar pagu anggaran untuk subsidi pada sektor ini tidak jebol.

Sejauh ini memang belum terbukti secara gamblang tuduhan-tuduhan mafia yang menyelimuti bidang ESDM. Namun, bila melihat fakta dijadikannya tersangka para petinggi di bidang ESDM akibat kasus korupsi, dugaan-dugaan adanya mafia tersebut menjadi bisa dikait-kaitkan dengan gampang. Kita dengan mudah dapat menarik kesimpulan kalau pejabat yang paling tinggi terlibat korupsi, umumnya para pejabat di bawahnya juga akan melakukan hal yang sama.

Dugaan kebocoran tersebut semakin diperkuat ketika KPK dalam kajiannya menemukan adanya potensi pendapatan yang hilang hingga mencapai nilai Rp 24 triliun lebih pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Bahkan, ada potensi pendapatan yang hilang hingga sebesar 169 juta dolar AS atau Rp 2 triliun lebih per tahun, hanya dari setoran satu perusahaan tambang. Hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak itu akibat tidak  optimalnya pungutan royalti terhadap puluhan perusahaan tambang minerba pemegang kontrak karya.

Kementerian ESDM menjadi pihak yang paling disorot dalam kasus ini. Sebab, kurang pungut royalti itu terkait dengan berlarut-larutnya proses renegosiasi tarif royalti dengan perusahaan-perusahaan pemegang kontrak karya pertambangan minerba. Sesuai ketentuan, seharusnya seluruh renegosiasi tuntas Januari 2010. Dengan demikian, selama empat tahun ini penerimaan negara dari royalti sektor minerba jauh lebih kecil dari yang seharusnya diterima.

Pada sektor minyak bumi, Indonesia kini hanya memiliki sekitar 3,6 miliar barel cadangan minyak bumi. Angka itu menurun tajam dari produksi beberapa tahun lalu yang mencapai 26 miliar barel. Setiap tahun, 300 juta barel dikonsumsi dengan perincian sekitar 1,5 juta barel per hari. Namun, produksi minyak domestik hanya mencapai 700 ribu barel per hari.

Menjadi sangat memprihatinkan jika krisis energi yang terjadi sekarang ini diperkeruh karena pengelolaan pada sektor ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bisa menjaga amanah. Sebab, pengelolaan yang keliru dan korup akan membuat masyarakat banyak menderita. Apalagi, sektor dalam bidang ESDM sudah menjadi kebutuhan sangat utama bagi masyarakat saat ini dan ke depan.

Untuk itu, pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintahan baru pimpinan presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah mencari orang-orang yang memiliki intergitas dan punya keahlian dalam mengelola sektor ESDM. Tantangan lain adalah bagaimana memangkas perizinan di berbagai daerah. Utamanya untuk memberikan izin dalam pencarian cadangan minyak bumi baru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement