Tim penanganan Tenaga Kerja Indonesia yang diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 15 instansi memutuskan menutup terminal khusus TKI atau Terminal Selapajang di Bandara Soekarno-Hatta. KPK menilai terminal yang seharusnya mempermudah kepulangan TKI itu justru menjadi ajang pemerasan.Pemerasan terhadap TKI di Bandara Soekarno-Hatta dinilai bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Untuk pelayanan TKI nantinya pemerintah akan membangun tempat khusus sebagai crisis center. KPK bersama 15 instansi yang me nangani masalah TKI akan menyediakan saluran pengaduan yang terintegrasi. Layanan ini direncanakan selesai pada Desember 2014.
Penghapusan terminal TKI merupakan puncak dari ruwetnya pengaturan TKI, khususnya pemulangan dari bandara ke daerah asal. TKI yang bekerja di luar negeri sering dijuluki sebagai `Pahlawan Devisa'. Tapi, nasib mereka jauh dari gelar `pahlawan' yang mestinya dihargai dan dihormati.
Cerita tentang TKI lebih banyak diisi dengan kasus gaji tak dibayar, penyiksaan, sampai pemerkosaan oleh majikan. Tiba di Tanah Air nasib buruk pun mengintai. Mereka diperas, ditipu, dan dicuri uangnya. Kejahatan mengintai sejak dari bandara sampai kampung halaman. Para pahlawan yang seharusnya dihargai itu tak pernah maksimal diperjuangkan hak-haknya.
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri pada tahun 2013 tercatat 512.168 orang. Terdiri atas 285.197 orang TKI formal (56 persen) dan 226.871 orang TKI informal (44 persen). Para TKI menghasilkan devisa hingga Rp 100 triliun per tahun. Jumlah yang tidak sedikit.
Karena itu, sudah layaknya pemerintah memperhatikan nasib mereka. Tak ada gunanya gelar pahlawan devisa tanpa upaya perbaikan nasib para TKI kita.
Kita menyambut baik keputusan tim yang dipimpin KPK untuk menutup terminal khusus TKI dan Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) di Selapajang, Tangerang. Selama ini kita kerap mendengar banyak kasus pemerasan di tempat tersebut. Bahkan, ada anekdot terminal TKI sebagai tempat pemerasan resmi terhadap TKI.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care mencatat setiap hari terdapat 800-1.000 TKI yang hilir-mudik di Bandara Soekarno-Hatta. Diperkirakan dari jumlah itu 400-500 orang mengalami pemerasan. Migrant Care juga mencatat ada 10 modus pemerasan yang berlangsung dari tahun 1986. Diduga pemerasan TKI ini melibatkan banyak institusi.
Soalnya, pemulangan TKI itu dikelola banyak pihak, seperti polisi, TNI, Angkasa Pura, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNP2TKI , serta perusahaan swasta.
Namun, penutupan terminal tersebut harus disertai dengan penggantian dengan layanan yang lebih baik dan efisien. KPK dan 15 instansi yang tergabung dalam Tim Penanganan Tenaga Kerja Indonesia harus memastikan layanan yang baru dapat beroperasi dengan baik. Kelemahan-kelemahan sistem pemulangan TKI melalui BPKTKI jangan sampai terulang kembali. Harus ada jaminan bahwa TKI memperoleh layanan yang lebih baik sehingga bisa pulang ke kampung halamannya dengan selamat, aman, dan nyaman.
Jangan sampai penutupan terminal ini justru menimbulkan masalah baru bagi para TKI. Ibaratnya keluar dari mulut harimau masuk ke dalam mulut buaya. Lepas dari satu pemeras masuk ke perangkap pemeras yang lain. TKI adalah pahlawan devisa. kedatang annya benar-benar layak disambut bak pahlawan.