Kamis 27 Nov 2014 14:00 WIB

Jangan Anarkis

Red:

Dalam sepekan terakhir ini demo buruh terjadi di berbagai tempat. Demo para buruh secara  besar-besaran itu menuntut penetapan upah minimum, baik di kabupaten maupun provinsi. Tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya, demo buruh juga terjadi di Batam, Makassar, Semarang, dan sejumlah tempat lain.

Tentu saja demo yang dilakukan para buruh untuk menyampaikan pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Seperti juga warga negara lain yang berhak untuk berdemo, apa yang dilakukan oleh para buruh tidak menyalahi peraturan. Demo adalah salah satu cara penyaluran pendapat selain penyampaian pendapat dengan cara lain.

Namun, demo buruh yang merusak fasilitas dan mengganggu ketertiban umum melahirkan masalah lain. Apalagi, demo besar-besaran tersebut berlangsung dalam waktu yang tidak sebentar. Kita menyaksikan aksi buruh dengan leluasa menutup akses jalan tol di sekitar Cikarang, Jawa Barat. Aksi serupa juga terjadi di pintu tol Tangerang-Merak. Demo besar-besaran di depan gedung DPR RI juga menyebabkan kemacetan yang panjang.

Di Makassar, aksi buruh sampai menimbulkan bentrokan dengan aparat. Di Batam juga terjadi aksi buruh yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum. Di sejumlah daerah, para buruh yang berdemo memaksa buruh lain untuk turun ke jalan dan meminta buruh yang sedang bekerja untuk menghentikan aktivitasnya

Bila dicermati, efek dari aksi demo buruh inilah yang harus mendapat perhatian aparat pemerintah dan petugas keamanan. Begitu juga para pemimpin demo buruh untuk dapat lebih menahan diri dalam melakukan aksinya. Dalam sejarahnya, tidak ada kebijakan yang dikeluarkan karena adanya ancaman dan tuntutan yang anarkistis. Semua kebijakan dan keputusan UMP maupun UMK dikeluarkan dengan cara bermusyawarah.

Untuk itu, sudah saatnya para penggerak aksi buruh untuk lebih melakukan evaluasi diri. Silakan berdemo, tetapi hendaknya dilaksanakan dengan tertib dan tidak menimbulkan kerusakan. Sebab, demo yang dilakukan dengan cara menutup akses jalan atau tempat-tempat umum akan merugikan masyarakat umum, dan bisa jadi juga merugikan keluarga dari buruh yang ikut berdemo. Bukan tidak mungkin keluarga dari buruh yang berdemo tersebut terlambat berangkat ke sekolah atau sampai ke rumah karena jalanan macet parah akibat penutupan akses jalan raya.

Aparat keamanan dan pemerintah sudah saatnya bertindak tegas jika demo besar-besaran  buruh dilakukan dengan cara anarkistis. Aparat keamanan jangan ragu mengambil langkah jika demo besar-besaran tersebut telah merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum. Tentu saja tindakan tegas yang dilakukan aparat keamanan harus dilakukan dengan persuasif.

Sementara itu, bagi pengusaha, sudah saatnya juga untuk berkaca. Bila dicermati, ada sejumlah perusahaan elektronika yang karyawannya jarang sekali melakukan demo. Kenapa hal itu bisa terjadi? Karena perusahaan tersebut menganggap buruh sebagai aset dan memperlakukan mereka dengan cara yang manusiawi. Memberi fasilitas yang pada akhirnya dapat diukur dari kinerja para buruh itu sendiri. Dengan cara seperti itu, buruh pun merasa dihargai oleh pemilik modal dan enggan turun ke jalan. n

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement