REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ada dua topik yang men jadi pembicaraan utama akhir-akhir ini, yaitu tunjangan hari raya (THR) dan rencana mudik Lebaran 2015. Berbagai sarana transportasi sudah disiapkan untuk merespons kebutuhan pengguna angkutan mudik. Semuanya difokuskan untuk memperlancar perjalanan mudik sehingga tidak menimbulkan banyak korban (kecelakaan).
Indonesia sebagai negara terbesar keempat jumlah penduduk di dunia, idealnya harus memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan kepada pemudik (konsumen). Peranan negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan menyiapkan berbagai infrastruktur sebagai faktor pendukung utama untuk memudahkan pemudik, baik pemudik berkendaraan roda empat maupun roda dua.
Apalagi, mudik telah menjadi fenom- ena luar biasa di negara kita. Mungkin tak berlebihan jika dikatakan, inilah salah satu fenomena perpindahan penduduk terbesar di dunia selama kurun waktu dua minggu terakhir sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Maka, pemerintah haruslah mengoptimalkan seluruh daya untuk memberi pelayanan kepada rakyat yang ingin menikmati mudik Lebaran.
Mengantisipasi jumlah pemudik yang terus meningkat, pemerintah harus memiliki persiapan optimal. Berkaca pada 2013, jumlah arus mudik mencapai 22 juta jiwa. Tahun lalu meningkat menjadi 27 juta jiwa atau naik lebih dari 20 persen. Tahun ini diprediksi Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik ba kal naik dua persen atau menjadi 27,5 juta.
Jumlah yang tak sedikit untuk diurus dengan cara apa adanya (konvensional).
Walaupun ada hal yang mengindikasikan kegembiraan menjelang Idul Fitri 1436 H. Pertama, ada beberapa jalur alternatif yang disiapkan untuk bisa difungsikan. Kedua, jumlah jalur bagi pemudik akan bertambah. Sebagian jalur lama yang sudah mafhum dilewati, selebihnya jalur baru.
Hal lain, jembatan Comal terus dibenahi. Pekerjaan infrastruktur jem- batan yang pernah putus saat musim mudik tahun lalu kini secara fisik sudah dapat digunakan kembali.
Sarana transportasi publik yang tersedia pasti tak akan memadai. Begitu pula kemampuan jalan raya untuk menampung kendaraan pribadi. Dampaknya tak dapat dihindari, berimbas pada lamanya waktu perjalanan. Hal ini haruslah diantisipasi untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar, misalnya, waktu tempuh pemudik dengan kendaraan bermotor atau mobil tujuan Solo atau Yogyakarta bisa mencapai 20 jam tak terulang.
Tahun lalu, pemudik juga sangat tersiksa karena lamanya perjalanan. Dan yang membuat kita miris, selama perjalanan berangkat dan pulang mudik banyak korban kecelakaan, baik luka ringan, berat, sampai meninggal.
Bahkan ironisnya, angka kecelakaan terus bertambah. Data statistik yang ada, pada 2014 korban jiwa mencapai 538 jiwa, pada 2013 mencapai 686 jiwa. Fakta ini harus menjadikan pemerintah memiliki komitmen untuk tak terjadi lagi peristiwa yang banyak merugikan konsumen. Sebab hakikatnya, pulang mudik dan merayakan Lebaran adalah pesta penuh kegembiraan. Sangat tidak manusiawi jika suasana kebahagiaan itu justru diwarnai tangisan keluarga korban.
Menurut hemat penulis, ada parameter yang bisa menjadi acuan untuk mengukur keberhasilan pemerintah dalam mengelola arus mudik dan arus balik mudik tahun ini. Pertama, minimnya angka kecelakaan terutama yang merengguk nyawa.
Kedua, tidak ditemukan lagi jalan rusak dan jumlah rambu lalu lintas atau penerangan jalan sudah ideal di setiap sudut jalan. Ketiga, sudah memadai untuk area kawasan istirahat dan jumlah SPBU juga mencukupi.
Keempat, pengamanan mudik Lebaran juga menjadi parameter penting, yaitu personel keamanan mampu mengamankan semua titik jalur mudik dan tempat peristirahatan para pemudik.
Memang, persoalan mudik adalah bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu, sepantasnya pemerintah lebih serius mengurus para pemudik yang ingin menikmati Lebaran di kampung halaman. Bahkan, seyogianya harus ada perhatian serius dan upaya ekstra dari pemerintah. Sebab, tak ada alasan, jika negara lalai untuk tidak berbuat dalam hal melayani para pemudik.
Maka dari itulah, persoalan yang membelit angkutan darat, angkutan udara, dan laut dalam menghadapi antusias para pemudik tidak akan terjadi lagi. Pada titik inilah para pihak yang berkompeten, baik operator, regulator, dan pihak lain yang terkait diharapkan benar-benar bekerja maksimal untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan kepada konsumen.
Saya yakin mudik kali ini bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, jika pemerintah lebih caredan berempati kepada konsumen sehingga korban jiwa akibat kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin. Dan pemudik benar-benar merasakan kegembiraan dan kebahagiaan sekeluarga.
Untuk itulah, kita patut selalu memperingatkan kepada pemerintah agar senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal dan selalu pula mengutamakan pentingnya memberikan perlindungan kepada konsumen. Kalau hal itu yang menjadi komitmen, maka peranan negara senantiasa sejalan dengan Pembukaan UUD 1945.
ABUSTAN
Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI