Pemerintah sungguh telah memakai logika bisnis dengan rakyatnya. Karena tidak mau merugi, pemerintah menaikkan iuran BPJS yang makin membebani rakyat di tengah kondisi karut-marut ekonomi saat ini.
Seharusnya, yang disebut jaminan sosial itu merupakan pelayanan yang diberikan negara kepada rakyatnya secara gratis karena memang kewajiban pemerintah untuk menjamin kesehatan rakyatnya. Jika rakyat disuruh membayar premi untuk pelayanan mereka sendiri, itu adalah asuransi.
Jadi, dalam hal ini pemerintah berdusta tentang istilah jaminan sosial ini dan jika dipaksakan kepada rakyatnya jelas ini merupakan kezaliman.
Dewi Setyaningsih Gamping, Sleman, Yogyakarta
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement