Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Ini berarti mimpi umat Islam di Tanah Air untuk memiliki universitas Islam berskala internasional bakal segera terwujud. Kita berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunannya dan tak menunda-nunda lagi.
Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, sudah saatnya Indonesia menjadi salah satu pusat peradaban dunia. Melalui Universitas Islam Internasional inilah, para ulama, cendekiawan, dan intelektual Muslim Indonesia bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat dunia.
Kita patut mengapresiasi upaya pemerintah untuk mendirikan Universitas Islam Internasional ini. Apalagi, pemerintah memiliki harapan yang begitu tinggi terhadap Universitas Islam Internasional ini, yakni meningkatkan pengakuan masyarakat akademik internasional atas Islam di Indonesia dan menempatkannya sebagai salah satu unsur penting peradaban dunia.
Untuk itu, pemerintah harus serius mempersiapkan pendirian Universitas Islam Internasional ini. Pemerintah harus memilih dan melibatkan para cendekiawan, akademisi, dan intelektual Muslim berkualitas yang diakui keilmuannya, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk turut mendirikan lembaga pendidikan tinggi berskala internasional ini. Negeri ini sangat kaya akan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pendirian Universitas Islam Internasional juga harus dilakukan secara matang karena ini menyangkut nama baik bangsa. Apalagi, pemerintah berharap lembaga pendidikan tinggi ini mampu menjadi alternatif pemecahan masalah kemanusiaan dan mozaik budaya dan peradaban dunia. Tak hanya itu, pemerintah juga menginginkan agar kehadiran universitas ini bisa menjadi inspirasi bagi terciptanya tata dunia baru yang damai, ramah, demoktratis, dan berkeadilan.
Untuk menjadi kiblat studi Islam, Universitas Islam Internasional ini harus tampil beda dengan lembaga sejenis yang sudah ada di negara-negara lain. Jika tak menampilkan kekhasannya, akan sulit bagi lembaga ini untuk bersaing dengan universitas Islam internasional di negara lain. Soal kekhasan inilah yang harus dikaji dan dirumuskan secara matang pemerintah bersama tim perumus dan pendiri universitas ini.
Dengan hadirnya Universitas Islam Internasional ini, anak-anak bangsa tak perlu jauh-jauh belajar ke negara lain untuk menjadi pakar atau ahli agama. Kita berharap agar Universitas Islam Internasional ini mencetak para cendekiawan Muslim yang mampu menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat dunia.
Cendekiawan Muslim Komarudin Hidayat pernah menyatakan, sudah saatnya intelektual dan cendekiawan di Indonesia menjadi para pemikir yang merumuskan, membicarakan negeri kita sendiri. Karena selama ini, bangsa kita membaca Indonesia lewat tulisan, buku orang luar Indonesia. Inilah tantangan yang harus dijawab oleh Universitas Islam Internasional ini nanti.
Sesuai dengan perpres, universitas ini nantinya mempunyai tugas utama menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu agama Islam. Selain itu, lembaga pendidikan tinggi ini juga dapat menyelenggarakan program magister dan doktor bidang studi ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta sains dan teknologi. Pembangunan Universitas Islam Internasional ini tentu harus mendapat dukungan dari berbagai elemen bangsa.