Ronny P Sasmita
Staf Ahli Komite Ekonomi dan Industri Nasional Republik Indonesia
Kursi Menteri Perdagangan adalah kursi panas dalam dua tahun terakhir. Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah dua kali mencopot mendag hanya dalam kurun dua tahun. Pencopotan ini disinyalir karena mendag dianggap tidak mampu mengendalikan lonjakan harga bahan pangan.
Lonjakan harga pangan memang isu sensitif bagi pemerintah. Kenaikan harga pangan seolah momok yang bisa merusak citra pemerintah karena hilangnya kepercayaan publik. Kini, tugas mengendalikan lonjakan harga pangan itu ada di pundak Enggartiasto Lukita sebagai mendag yang baru.
Harapan agar Enggartiasto mampu menurunkan harga pangan sangat besar. Ia harus mampu berkoordinasi dengan semua pihak agar bisa menurunkan harga pangan. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, pemerintah selama ini tidak memiliki konsep pangan secara nasional. Toh, selama tak memiliki konsep pangan yang jelas secara nasional, pemerintah dipastikan akan kelimpungan dalam menurunkan (mengendalikan) harga pangan.
Tak bisa dimungkiri, selama pemerintahan Jokowi-JK harga pangan tak pernah turun. Dalam lima tahun terakhir, biasanya setelah Lebaran, harga perlahan turun. Tapi, tahun ini, harga beberapa komoditas justru naik. Sebut saja, misalnya, harga bawang, cabai, dan gula yang naik setelah Lebaran. Jadi, sangat diharapkan agar mendag baru mampu melakukan koordinasi dan komunikasi aktif di antara instansi pemerintah dan pedagang pasar untuk stabilisasi harga.
Kemdag dan Kementerian Pertanian juga harus mampu menyinkronkan data pangan yang dimiliki sehingga mudah melakukan koordinasi yang baik. Kemudian pemerintah harus membentuk grand strategy pangan yang jelas dan terstruktur. Agar program semacam ini bisa berjalan lancar, Mendag juga harus sering turun ke lapangan dan memahami persoalan serta dinamika di pasar sembari tetap membangun koordinasi yang mencerahkan dengan semua instansi terkait.
Selama ini, pada Ramadan dan Lebaran, lonjakan harga biasa terjadi pada daging sapi, cabai merah, dan bawang merah. Meskipun pemerintah telah berupaya meredam kenaikan harga dengan berbagai kebijakan, tetap saja fluktuasi harga tidak dapat dibendung. Dalam kondisi seperti itu, impor menjadi satu-satunya cara untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Padahal, seharusnya impor merupakan opsi terakhir dalam upaya penyediaan pangan.
Sumber utama penyediaan pangan nasional berasal dari produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional. Data menunjukkan, pemerintah baru memiliki cadangan pangan nasional sebatas komoditas beras saja.
Dengan adanya cadangan pangan nasional yang mencukupi, diharapkan lonjakan harga di waktu-waktu tertentu dapat dicegah. Saya kira, ada beberapa hal penting yang harus direncakan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan cadangan pangan nasional tersebut.
Pertama, pemerintah perlu membuat daftar komoditas pangan yang perlu dijaga stabilitas pasokan dan harganya. Pemilihan komoditas sebaiknya fokus pada pangan yang berdampak strategis bagi kondisi ekonomi, sosial, dan politik, seperti beras, jagung, minyak goreng, kedelai, gula, bawang merah, dan cabai merah.
Kedua, pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pembagian tugas ini harus jelas dan terukur, mengingat dalam UU Pangan jelas tercantum cadangan pangan nasional terdiri dari cadangan pangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ketiga, pembagian beban yang jelas. Porsi terbesar harus diambil pemerintah pusat. Peran pemda disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah penduduk di wilayahnya.
Keempat, penetapan besarnya volume cadangan pangan nasional yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga. Penetapan volume ini dipengaruhi oleh jenis komoditas pangan, sifat kimia dan fisik pangan, peran komoditas tersebut dalam ekonomi nasional, dan beratnya volatilitas harga pangan, serta antisipasi kerawanan pangan akibat kekurangan komoditas tersebut.
Langkah terakhir adalah sosialisasi yang tepat. Masyarakat perlu menyadari cadangan pangan masyarakat dibangun oleh masyarakat sendiri, dapat berupa lumbung pangan masyarakat atau cadangan pangan desa. Cadangan pangan masyarakat tersebut perlu dimiliki juga oleh tiap rumah tangga, pedagang, industri pengolahan, dan restoran.
Selain cadangan pangan nasional, upaya lain dengan melakukan operasi pasar dan penyelenggaraan pasar murah untuk masyarakat. Kementerian terkait, seperti Kementan dan Kemendag perlu berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menggelar operasi pasar murah di pasar tradisional. Pemilihan lokasi pasar murah harus berdasarkan data perkiraan lokasi yang akan mengalami kenaikan harga secara signifikan hingga usai Lebaran.
Saat ini, pemerintah tidak punya pilihan selain mengerahkan segala sumber daya dan kekuatan untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok. Dalam jangka pendek, pemerintah harus menyiapkan pasokan kebutuhan pokok yang cukup dan aman, khususnya pada Ramadhan dan menjelang Hari Raya. Pemerintah juga harus menjamin penyaluran barang dari sentra-sentra produksi ke pasar ataupun ke konsumen berjalan lancar.
Untuk jangka panjang, pemerintah perlu menyiapkan regulasi lebih kuat dan strategi yang tepat untuk dapat mengendalikan harga kebutuhan pokok, termasuk komitmen menerapkan sanksi tegas bagi yang terbukti memainkan harga kebutuhan pokok.
Masyarakat pun dapat ikut berpartisipasi menjaga stabilitas harga pangan dengan tidak berbelanja stok kebutuhan pangan secara berlebihan. Sehingga, upaya stabilisasi harga bisa lebih cepat dan efektif. Semoga.