Kamis 29 Dec 2016 15:00 WIB

Tragedi Palestina

Red:

Sejarah DK PBB telah mencatat babak baru dalam menangani konflik Palestina dan Israel dengan diterimanya Resolusi DK PBB Nomor 2334 tanggal 23 Desember 2016 tanpa ada veto dari AS. Sedangkan AS sendiri bersikap abstain dalam pemungutuan suara dan 14 negara anggota lainnya menyetujui.

Sikap AS di bawah pimpinan Presiden Barack Obama yang bersikap abstain dalam akhir masa jabatannya telah mengubah pendirian AS yang selama ini selalu memveto resolusi yang merugikan Israel. Inti resolusi menegaskan pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina yang direbut Israel dalam perang tahun 1967 meliputi wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal. Resolusi yang tadinya disponsori oleh Mesir atas nama kaukus negara-negara Arab ditarik kembali oleh Mesir karena tekanan Israel dan presiden terpilih AS Donald Trump. Kemudian resolusi disponsori oleh Malaysia, Selandia Baru, Senegal, dan Venezuela.