JAKARTA - Hari pencoblosan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 kurang sembilan hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan supervisi sekaligus memastikan kesiapan sejumlah provinsi yang dianggap rawan pelanggaran pemilu.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, 11 provinsi yang dipetakan rawan kecurangan dan pelanggaran tersebut berdasakan evaluasi pemilu legislatif (pileg) kemarin. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan 11 provinsi yang meliputi daerah-daerah bermasalah pada Pileg 2014.
Hasil pemungutan suara pileg di daerah-daerah tersebut banyak yang tidak bisa diterima peserta pemilu dan berujung gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Jadi, kami lakukan supervisi ke daerah-daerah tersebut, mencakup semua hal. Mulai dari daftar pemilih, logistik, surat suara, panitia penyelenggara mulai dari TPS, PPS, PPK, hingga tingkat kabupaten/kota," kata Ferry, di kantor KPU, Jakarta, Senin (30/6).
Daerah-daerah yang diputus MK untuk dilakukan penghitungan suara ulang, lanjut Ferry, harus menyelesaikannya sebelum 9 Juli nanti. Begitu pula daerah-daerah yang komisioner KPU Kabupaten/Kota dan provinsinya dikenai sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ada beberapa daerah yang sudah ditetapkan pergantian antarwaktunya (PAW), ada yang diambil alih KPU Provinsi. Tapi, sebagian besar sudah diganti sehingga tahapan penyiapan pilpres tidak terhambat," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas KPU Nias Selatan Asben Sinaga mengatakan, persoalan yang terjadi saat pileg lalu di Nias Selatan sangat berpengaruh pada persiapan pilpres. Pemecatan empat komisioner Nias Selatan oleh DKPP juga mengakibatkan persiapan pilpres cenderung lamban. Karena, pengambilan kebijakan harus menunggu instruksi dari KPU Provinsi Sumatra Utara.
Pada pileg lalu, terjadi pencoblosan massal di 11 TPS di tiga desa Kecamatan Teluk Dalam Nias Selatan. Ketiga desa itu adalah Desa Hilinamozaua, Desa Hilinamozaua Raya, dan Desa Hilialito Saua. Petugas KPPS, warga, bahkan anak-anak mencoblos kotak suara kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara.
"Memang yang terjadi pada pileg lalu berdampak pada kepercayaan masyarakat. Karena penyelenggaranya seperti kemarin," kata Asben kepada Republika. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, telah ditunjuk PAW KPU Nias Selatan. Dengan begitu, penyelenggaraan pilpres di Nias Selatan bisa segera diambil alih komisioner baru yang dilantik hari ini oleh KPU Provinsi Sumut.
Deklarasi pengawasan
Sementara itu, sejumlah aktivis Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia mendeklarasikan gerakan memantau pilpres di Media Center Bawaslu, Senin (30/6). Gerakan tersebut bertujuan memantau pelaksanaan pilpres 9 Juli mendatang dengan melibatkan masyarakat sipil.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, gerakan tersebut berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya yang begitu maraknya pelanggaran dan kecurangan. Potensi kecurangan meliputi politik uang, manipulasi suara, intimidasi, dan pelemahan saksi/pengawas, dan sebagainya.
"Kita sebagai warga negara bersama-sama ikut terlibat dalam pelaksanaan pemantauan. Kita menyerukan kepada masyarakat untuk tidak membiarkan praktik-praktik politik uang, tekanan, intimidasi, dan kemungkinan terjadinya manipulasi suara," kata Ray.
rep:ira sasmita/c87 ed: fitriyan zamzami
***
Daerah Rawan Pemilu:
Nias Selatan, Sumatra Utara
Musi Rawas, Sumatra Selatan
Tual, Maluku
Halmahera Selatan, Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Penguatan Kesiapan:
Jakarta Timur, DKI Jakarta
Sampang, Jawa Timur
Bantul, DI Yogyakarta
Manado, Sulawesi Utara
Timor Tengah Selatan, NTT
Sumber: Komisi Pemilihan Umum