Selasa 15 Jul 2014 13:00 WIB

Jokowi-JK Terima 160 Aduan Curang

Red:

JAKARTA -- Tim hukum pasangan calon Jokowi-JK menerima 160 laporan dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden (pilpres). Data tersebut dijadikan bukti jika hasil rekapitulasi KPU tak sesuai dengan perkiraan mereka.

Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Trimedya Panjaitan menjelaskan, dari 160 laporan yang masuk, 101 di antaranya tertabulasi. Tapi, ia masih menerima pengaduan dari publik jika ada potensi penyimpangan pilpres di daerah mereka.

"Kami jamin, laporan itu bukan direkayasa karena mempunyai data lengkap dari pelapor, hingga waktu mereka melakukan pengaduan," kata Trimedya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (14/7).

Dia menambahkan, tim kuasa hukum memverifikasi untuk dijadikan alat bukti jika hasil final penghitungan suara tak sesuai dengan rekapitulasi internalnya. Sejauh ini, pihaknya mengirim 64 pengacara.

Ada 16 provinsi yang ia klaim memiliki selisih sekitar tujuh juta suara. Meski banyak isu yang beredar, hal terpenting baginya adalah jangan sampai suara yang berasal dari kotak suara di tempat pemungutan suara (TPS) itu diganggu gugat.

Dalam acara, hadir pula Sekjen PDIP sekaligus Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK Tjahjo Kumolo, Penasihat Tim Kampanye Dai Bachtiar, kuasa hukum pasangan Jokowi-JK Taufik Basari, dan beberapa kuasa hukum dari berbagai partai koalisi.

Calon wakil presiden nomor urut dua Jusuf Kalla (JK) mengatakan, potensi manipulasi formulir C1 yang dilaporkan timnya ke KPU RI dinilai sebagai kesalahan administrasi.

JK mengatakan, jangan sampai kesalahan itu merupakan sebuah kesengajaan. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu, cara tersebut merupakan modus kecurangan. Tapi, ia berharap, dugaan penggelembungan suara itu tak dilakukan untuk menangkan pilpres. "Mudah-mudahan, itu hanya kesalahan administrasi saja, bukan karena sengaja penggelembungan suara," kata JK.

Dia menambahkan, kalaupun modus tersebut masih terjadi di sejumlah daerah dengan pola yang hampir serupa, maka harus diantisipasi. Adanya inventarisasi formulir C1 yang timnya pegang dapat menjadi data untuk mengontrol potensi kecurangan tersebut.

Menurut dia, KPU bersikap netral demi menjaga amanah rakyat pada suara pilpres ini. Hasil dari pemilu ini bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi semua pihak, termasuk masyarakat. Itulah mengapa ia meminta partisipasi aktif publik. "KPU menjaga suara rakyat. Namun, semua pihak tetap mengawasinya," ujar dia.

Jika nanti hasil pilpres berujung di Mahkamah Konstitusi (MK), JK menyatakan, itu merupakan kondisi yang wajar terjadi. Pasangan calon Jokowi-JK bersama tim mempersiapkan diri dengan memperkuat bukti hukum.

Menurut dia, tidak mudah bila kubu kompetitornya, Prabowo-Hatta, hendak menyoalkan hasil perselisihan rekapitulasi. "Tidak mudah mencari suara dalam jumlah besar. Kalau mau kalahkan kita, butuh sekitar lima juta suara," kata dia. rep:andi muhammad ikhbal  ed: muhammad fakhruddin

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement