Kamis 17 Jul 2014 13:00 WIB

JSI dan Puskaptis Mangkir dari Audit

Red:

JAKARTA — Lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) tidak menghadiri undangan audit dari Dewan Etik Persepi Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Kedua lembaga survei yang mengunggulkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ini tidak ingin memperpanjang polemik perbedaan hasil perhitungan cepat quick count pemilihan presiden.

Bahkan, JSI menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Persepi melalui surat yang diantar kepada Dewan Etik Persepi. "JSI mengimbau untuk menunggu hasil pleno rekapitulasi suara KPU pada 22 Juli 2014," kata Ketua Dewan Etik Persepi Hari Wijayanto dalam konferensi pers hasil audit Dewan Etik Persepi di Jakarta, Rabu (16/7).

Direktur Puskaptis Husin Yazid mengirim pesan ke Ketua Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk terkait penolakan lembaga survei yang ia pimpin untuk diaudit dalam waktu dekat. Dalam pesan tersebut Yazid mengatakan bahwa sebaiknya audit lembaga survei dilakukan setelah keputusan resmi keluar pada 22 Juli mendatang. Hal tersebut untuk menghormati KPU sebagai lembaga yang berwenang dalam pemilu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Yasin Habibi/Republika

Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi)

Selain itu, ia juga meminta agar audit dilakukan secara transparan dan independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Ia menilai, salah satu direktur lembaga survei masuk ke dalam anggota dewan etik tersebut sehingga ditakutkan tidak ada unsur objektivitas pada saat audit dilakukan.

Dalam pesan tersebut, ia juga meminta agar lembaga survei yang terlibat dalam quick count mengadakan pertemuan dan menandatangani kesepakatan. Jika hasil dari audit yang dilakukan oleh Persepi telah diumumkan dan ditemukan kecurangan maka lembaga survei harus siap dibubarkan termasuk Puskaptis.

Sedangkan, menurut Hari, Puskaptis menilai Badan Etik Persepi tidak objektif karena ada Direktur Utama Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menjadi anggota Dewan Etik. SMRC adalah salah satu lembaga survei yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Selain itu, lanjut Hari, Puskaptis meminta semua lembaga duduk bersama dan menandatangani pernyataan sikap bahwa apabila hasil quick count-nya salah atau berbeda dengan perhitungan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus bersedia dibubarkan.

Menanggapi hal itu, Hari mengatakan, proses audit tidak harus menunggu hasil penghitungan suara KPU pada 22 Juli 2014 karena proses audit merupakan domain ilmiah dan profesional. "Yang ingin dilihat adalah proses pelaksanaan quick count sebagai kegiatan riset yang memenuhi kaidah-kaidah ilmiah," ujar Hari.

Hari mengumumkan Persepi meloloskan lima lembaga survei yang memenuhi undangan untuk diaudit. Kelimanya, yakni CSIS dan Cyrus Network, SMRC dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia, Populi Center, dan Pol Tracking Institute. "Lembaga survei melakukan presentasi, kemudian anggota Dewan Etik melakukan tanya jawab dan memvalidasi data dan dokumen. Semua sangat detail, tapi semua memenuhi kaidah-kaidah," kata Hari.

Sebelumnya, wakil ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyoroti lembaga survei yang juga merangkap sebagai konsultan politik. Salah satu yang menjadi sorotan Fadli adalah SMRC milik Saiful Mujani yang sudah menjadi bagian dari konsultan politik pasangan Jokowi-JK. Fadli pun melihat Cyrus Network dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sudah memberikan dukungan untuk Jokowi-JK. "Jadi, kalau lembaga survei itu sudah terafiliasi, kredibilitasnya pasti diragukan," ujar dia.

Mengenai lembaga survei yang hasilnya memenangkan Prabowo-Hatta, Fadli mengatakan tidak berkaitan dengan tim pemenangan. "Kita tidak use (menggunakan). Itu yang ada dalam televisi," ujar dia. rep:irfa fitrat/c87 ed: muhammad fakhruddin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement