JAKARTA - Mabes Polri bersikeras tak ada anggotanya yang melakukan manipulasi atas bukti hasil penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres 2014) di tempat pemungutan suara (TPS). Kendati demikian, Kapolri Jenderal Sutarman mengiyakan, ada beberapa kepolisian daerah (polda) yang membuat dokumen mirip formulis C1 untuk merekam hasil pencoblosan.
"Di Kalsel (Kalimantan Selatan) itu, karena saya perintah untuk catat, ada beberapa polda buat fomulir mirip formulir C1," kata dia, Rabu (16/7). Komentar tersebut menanggapi laporan bahwa ada anggota Polsek Marabahan memanipulasi formulir C1 di Desa Barabai Kecamata Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Formulir C1 adalah formulir yang menjadi dasar perhitungan ke tahap selanjutnya. Formulir ini adalah bukti perolehan suara di tingkat TPS yang kemudian akan direkap mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
Menurut Sutarman, memang benar setelah mencatat perhitungan di TPS, anggota bersangkutan meminta verifikasi berupa tanda-tangan dari pihak penyelenggara. Namun, hal itu disalahartikan bahwa kepolisian membuat formulir C1 sendiri. "Jadi tidak ada, dan tim sudah turun ke sana," kata dia.
Sutarman menegaskan, kepolisian tidak memiliki kewenangan dan kewajiban untuk mencatat dan mendokumentasikan penghitungan suara. Menurutnya, kewajibannya anggota Polri ialah pengamanan.
"Kita yang di TPS-TPS itu kalau digunakan untuk kepentingan penyidikan penegakan hukum jika ada sengketa bisa dijadikan petunjuk kalau diperlukan hakim Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Tim Advokasi Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburrakhman, melaporkan bahwa beberapa oknum petugas melakukan lebih dari sekadar perekaman formulir C1. Menurut Habiburrakhman, dugaan keberpihakan oknum Polri terjadi di tiga daerah. Di antaranya, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Waringin Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, serta di Sulawesi Tengah.
Di Barito Kuala, Habiburrakhman mengklaim ada manipulasi formulir C1 yang dibuat oleh oknum anggota Polsek Marabahan. Sementara, di Kotawaringin, diduga terjadi perampasan formulir C1 oleh oknum aparat kepolisian dari Polsek Kumai. Selain itu, ia mengatakan, ada dugaan pemaksaan dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan rapat pleno rekapitulasi suara satu hari setelah Pilpres 2014. rep: wahyu syahputra ed: fitriyan zamzami