SAMPANG — Panitia Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, Sabtu (19/7), membongkar 34 kotak suara yang digunakan pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.
"Ke-34 kotak suara yang kami bongkar itu yang dilaporkan bermasalah oleh tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-JK ke Bawaslu Jatim," kata anggota Panwaslu Sampang Akhmad Ripto, Sabtu (19/7). Ia menjelaskan bahwa ke-34 kotak suara itu berasal dari 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Pembongkaran digelar pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB dan disaksikan oleh saksi pemenangan pasangan calon. Selain pembongkaran kotak surat, petugas juga memeriksa formulir C6 undangan mencoblos dan Formulir C7 berisi daftar hadir pemilih.
Ripto menjelaskan bahwa semua formulir itu akan dicocokkan dengan jumlah kehadiran pemilih di 17 TPS di Desa Ketapang Barat yang seluruhnya mencoblos pasangan Capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan suara Jokowi-JK di 17 TPS. "Siang ini juga berkas-berkas yang kami bongkar itu akan dikoreksi oleh Bawaslu Jatim kebenarannya," ujarnya.
Sebelumnya, tim pemenangan Jokowi-JK mencurigai adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara di 17 TPS di Sampang itu. Pasalnya, semua pemilih memilih Prabowo-Hatta di lokasi tersebut. Padahal, di tiap-tiap TPS ada saksi Jokowi-JK dan mereka bisa dipastikan memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusungnya.
Kecamatan Ketapang merupakan satu dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang yang sering bermasalah pada pelaksanaan pemilu selama ini. Pada Pileg 9 April 2014 Panwaslu juga menemukan TPS fiktif di wilayah itu sehingga terpaksa harus merekomendasikan pemungutan suara ulang.
Terkait laporan itu, Komisioner KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, telah mengaudit 82 TPS yang dianggap janggal. Dari 82 TPS yang diaudit, di dalamnya termasuk 17 TPS yang diduga ada kecurangan. "Kami telah lakukan investigasi internal dan semua dilakukan sesuai prosedur dan aturan," katanya.
Menurut Addy, investigasi yang dilakukan timnya sebatas kesahihan bahwa masyarakat benar-benar menggunakan hak pilihnya. Jika itu benar, ia melanjutkan, maka tidak ada masalah dalam pelaksanaan. Artinya, semua dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada aturan yang dilanggar.
Ia meminta semua pihak untuk tidak hanya melihat Sampang Madura secara normatif administratif. "Tapi lihat juga bagaimana dari aspek kultur masyarakatnya dan kearifan lokal yang ada di sini," ujarnya. rep: antara/mas alamil huda ed: fitriyan zamzami