Selasa 22 Jul 2014 14:00 WIB

Pasangan Prabowo-Hatta Tetap Merasa Dicurangi

Red:

JAKARTA -- Tim Pemenangan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bersikeras telah dicurangi dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Hal tersebut terus digaungkan kendati hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru diumumkan pada Selasa (22/7) ini.

"Ada persoalan yang kami rasa struktural dan berpengaruh pada perolehan hasil suara dan itu tidak cukup dengan memidanakan atau memproses kasus tersebut ke ranah pelanggaran hukum," kata Direktur Strategi Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta Sukmo Harsono, Senin (21/7).

Atas tudingan tersebut, Tim Prabowo-Hatta sebelumnya meminta pengumuman hasil penghitungan suara ditunda. Selain itu, mereka juga mendesak dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa wilayah.

Tim Prabowo-Hatta mengklaim, menemukan indikasi kecurangan di beberapa wilayah. Di antaranya, di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Papua. Sukmo menilai, dugaan persoalan itu harus diselesaikan. "Ada proses demokrasi yang tercederai dan ini membuat hasilnya menjadi tidak legitimate jika tidak dituntaskan, apakah melalui PSU atau yang lain," kata dia.

Sukmo mengatakan, Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta akan melakukan pertemuan untuk mendengar laporan para saksi yang memantau rekapitulasi suara. "Timkamnas akan menunggu laporan saksi di KPU untuk mengambil sikap jika KPU memaksa untuk menetapkan besok hari (Selasa)," kata Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Anggota Timses Prabowo-Hatta, Taufik Ridho, juga mengklaim terdapat sejumlah rekomendasi PSU dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tak dijalankan KPU.  "Ada modus yang merata di seluruh Indonesia berupa rekomendasi dari Bawaslu tidak dilaksanakan oleh KPU," ujar Taufik Ridho, kemarin.

Sebab itu, ia meminta KPU menunda pelaksanaan penghitungan suara nasional di 33 provinsi. Menurutnya, sebelum KPU mengumumkan hasil penghitungan, sebaiknya lembaga itu menyelesaikan sejumlah rekomendasi.

Permasalahan tersebut dinilainya menjadi ancaman bagi proses demokrasi di Indonesia. Sebabnya, hal itu berkaitan dengan dugaan kecurangan dan manipulasi suara yang menguntungkan pihak tertentu. Hal ini tentunya merugikan yang lain.

Dalam proses penyelenggaraan pemilu presiden yang berlangsung pada 9 Juli, ia mengklaim, saksi Prabowo-Hatta dengan ketat menjaga setiap tempat pemungutan suara (TPS) di 33 provinsi. "Saksi kami itu hampir 95 persen seluruh Indonesia. (Di situ) sebagian ada dari tim koalisi merah putih," ujarnya.

Sebagian dari mereka melaporkan adanya dugaan kecurangan. Hal ini tentu ditindaklanjutinya dengan melaporkan ke Bawaslu. Sayangnya, tidak semua rekomendasi Bawaslu dilaksanakan.

Ia mengaku, siap mengadu formulir C1 KPU dengan yang dimiliki saksi Parabowo-Hatta. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meyakini, formulir yang dimilikinya lebih valid.

Desakan pemungutan suara ulang dan penundaan penghitungan sebelumnya disuarakan Prabowo Subianto. "Saya sangat mempertanyakan legitimasi dari proses ini dan kami bisa menganggap proses ini cacat," ujarnya.

Prabowo mengatakan, penyelenggara pemilu harus menaati sumpahnya untuk menjamin proses pilpres berlangsung bersih dan transparan. Dia meminta, jika ada indikasi ketidakberesan dan Bawaslu merekomendasikan untuk PSU maka KPU wajib melaksanakan. "Kalau tidak melaksanakan, itu bisa dipidanakan," ujarnya.

Terkait dorongan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ancaman pemidanaan KPU oleh tim pasangan Prabowo-Hatta dinilai hanya gurauan belaka.

"Saya pikir, beliau bercanda dalam konteks itu. Itu hanya kelakar beliau untuk memecahkan ketegangan yang ada di tengah masyarakat," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantor KPU, kemarin. Sigit mengatakan, dalam proses dan tahapan rekapitulasi berjenjang di KPU setiap persoalan dibahas di setiap tingkatan.

Jika memang ditemukan indikasi kecurangan, pada setiap tingkatan akan langsung ditindaklanjuti penyelesaiannya oleh KPU atas rekomendasi pengawas pemilu. "Jadi, dalam konteks itu sebenarnya tidak ada argumen untuk memidanakan KPU. Jadi, barangkali beliau hanya bercanda, kurang mendapatkan informasi yang tepat dari timnya," ujar Sigit.rep:irfan fitrat/ira sasmita/erdy nasrul ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لٰكِنِ الرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُوْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيْمِيْنَ الصَّلٰوةَ وَالْمُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَالْمُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ اُولٰۤىِٕكَ سَنُؤْتِيْهِمْ اَجْرًا عَظِيْمًا ࣖ
Tetapi orang-orang yang ilmunya mendalam di antara mereka, dan orang-orang yang beriman, mereka beriman kepada (Al-Qur'an) yang diturunkan kepadamu (Muhammad), dan kepada (kitab-kitab) yang diturunkan sebelummu, begitu pula mereka yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat dan beriman kepada Allah dan hari kemudian. Kepada mereka akan Kami berikan pahala yang besar.

(QS. An-Nisa' ayat 162)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement