JAKARTA -- Tim sukses pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendatangi Komisi II DPR, Rabu (6/8). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi atas penyelenggaraan pemilu presiden (pilpres) 2014.
"Aspirasi dan tuntutan kami menyatakan petisi mosi tidak percaya ke KPU," kata Direktur Politik Tim Sukses Prabowo-Hatta, Ali Mochtar Ngabalin, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/8). Ngabalin yang juga politikus Partai Golkar menilai KPU sebagai penyelenggara pilpres tidak bersikap independen.
Menurutnya, KPU tidak bersikap adil lantaran mengabaikan berbagai keberatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta saat proses rekapitulasi suara 22 Juli lalu. "KPU sewenang-wenang," ujarnya.
Ngabalin mendesak Komisi II DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres. Komisi II selaku lembaga negara yang membidangi urusan pemilu harus memintai pertanggungjawaban KPU atas penyelenggaraan pemilu yang dinilai kubu Prabowo-Hatta tidak sesuai denagn asas jujur dan adil. "Kami mendesak pembentukan pansus meminta pertanggungjawaban KPU," kata Ngabalin didampingi anggota tim sukses Prabowo-Hatta, Kivlan Zein.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan pihaknya akan segera merespons aspirasi yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta. Komisi II DPR akan segera mengajukan surat ke pimpinan DPR untuk memanggil KPU dan Bawaslu. "Aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti. Tidak dipetieskan," kata Agun.
Agun memperkirakan pemanggilan terhadap KPU dan Bawaslu sudah bisa dilakukan sebelum 14 Agustus. Selain itu, Komisi II DPR juga akan menyampaikan usul membentuk Pansus Pilpres kepada pimpinan DPR. Dengan begitu usul membentuk Pansus Pilpres bisa diputuskan lewat mekanisme sidang paripurna. "Sekurangnya 25 orang pengusul dan minimal 2 fraksi," katanya.
Komisi II menilai, aspirasi yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta sebagai upaya membangun proses demokrasi yang bermartabat. Di sisi lain Agun menyatakan, tindak lanjut yang dilakukan Komisi II merupakan upaya untuk memastikan pemenang pilpres tidak dinodai isu kecurangan dan benar-benar mendapat legitimasi politik. "Kalau ada persoalan yang meyangkut pasangan calon harus diselesaikan," ujar politisi Golkar ini.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Sukses pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Abdul Kadir Karding mengatakan,
Dorongan pembentukan Pansus Pilpres mencerminkan sikap tidak menghargai undang-undang dan penyelenggara pemilu. "Karena sangat jelas dan terang bahwa kalau ada perselisihan atau sengketa apa saja terkait pemilu maka instrumen hukumnya ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Ia menilai, Pansus Pilpres tidak lebih dari upaya mendelegitimasi pemerintahan baru.rep:muhammad akbar wijaya ed: fitriyan zamzami