Sabtu 12 Jul 2014 12:00 WIB

Klaim Survei Valid Lebih Berbahaya

Red: operator

Ancaman terhadap KPU dinilai sebagai intimidasi intelektual.

JAKARTA - Pengamat pemilu dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA)

Said Salahuddin meng kritik pemilik lembaga survei yang mengklaim hasil hitung cepat (quick count) lebih akurat daripada proses penghitungn ma nual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).Menurut Said, peryataan semacam itu terlalu ber lebihan dan berbahaya.

"Berbahaya jika hasil perhitungan resmi KPU dianggap salah bila berbeda dengan hasil hi tung cepat lembaga survei,"kata Said, Jumat (11/7). Ia menegas kan, tudingan KPU curang apabila hasil hitung manual berbeda dengan hasil quick count sangat kelewatan.Pasalnya tudingan itu muncul sebelum ada bukti kecurangan yang dilakukan KPU. "KPU di ancam-ancam seperti itu. Itu in ti midasi intelektual namanya," ujar Said.

Said mengatakan ka lau undang-undang sudah me nyatakan hasil resmi pemilu adalah melalui penghitungan manual oleh KPU, maka hasil hitung manual itulah yang harus ditempatkan di atas hasil hitung cepat. "Jadi, jangan dibolak-balik, seolah hasil hitung manual harus mengikuti atau harus dicocok-cocokan dengan hasil hitung cepat lembaga survei," katanya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indikator Politik Burha nuddin Muhtadi mengklaim hasil hi tung resmi KPU tidak akan ber beda jauh dengan quick count yang dikeluarkan lembaganya.

Burhan mengatakan, apabila terjadi perbedaan maka berarti KPU melakukan kecurangan. "Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan.

Terkait pernyataan itu, KPU menegaskan, proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang merupakan tahapan resmi yang telah diatur UU Pilpres.

Ia menegaskan, KPU tidak terpengaruh oleh hasil lembaga survei manapun. "Bagi KPU data resmi itu adalah data yang diperoleh secara berjenjang,"kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas.Menurut Sigit, KPU tetap memercayakan hasil penghitungan suara dari proses rekapitulasi berjenjang.Dimulai dari tingkat desakelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).rep:Muhammad Akbar Wijaya/Ira Sasmita ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement