Kamis 17 Jul 2014 13:00 WIB

Jero: KPK Tanya Dana Operasional Menteri ESDM

Red:

JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM pada 2010-2013, Rabu (16/7). Menurut Jero, KPK bertanya secara khusus masalah dana operasional menteri.

"Saya terangkan ya, memang ada dana untuk operasional menteri. Waktu saya menteri Budaya dan Pariwisata juga dapat itu," kata Jero usai menjalani pemeriksaan selama enam jam di gedung KPK. Tapi, Jero tidak menyebutkan jumlah dana untuk operasional menteri.

Menurut Jero, seluruh menteri menerima dana operasional menteri setiap bulan. Dana operasional menteri dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Ada anggaran APBN-nya, ada surat keputusan menteri keuangan, semua menteri dapat," kata dia.

Jero menambahkan, KPK tidak bertanya mengenai dugaan aliran dana dalam pembahasan ABPN Perubahan. Begitu pula, terkait uang Kementerian ESDM yang diduga mengalir ke organisasi masyarakat dan Dharmawanita. "Enggak ada pertanyaan. Kesatu, tidak ada pertanyaan itu, kedua tidak ada juga," kata dia.

KPK menyelidiki dugaan penyimpangan dana di ESDM pada 2010. KPK sudah pernah meminta keterangan istri Jero, Triesnawati, dan anaknya, Ayu Vibrasita, pada 3 Juli dan 11 Juni 2014. Penyidik juga memintai keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga pada 25 Juni 2014.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas dengan tersangka eks kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Perkara ini terkait dengan adanya penggunaan anggaran yang tidak wajar di kementerian tersebut.

Biak Numfor

Jero bukan satu-satunya menteri yang menyambangi KPK, kemarin. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini juga memenuhi panggilan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengurusan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Helmy menjadi saksi untuk tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut. Menurut Helmy, tidak ada proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor. "Tidak ada dalam Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/ Lembaga PDT tahun 2014," ujar dia, usai menjalani pemeriksaan selama dua jam.

Bahkan, kata dia, dana untuk Kementerian PDT dalam APBN-P mengalami pengurangan karena melakukan efisiensi, dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mengaku tidak mengenal kedua tersangka, yaitu Teddy dan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk.

KPK menetapkan Teddy dan Yesaya pada 16 Juni 2014. Keduanya ditangkap beserta barang bukti uang 100 ribu dolar Singapura. Uang itu berasal dari Teddy untuk Yesaya sebagai ijon proyek tanggul laut di Biak yang merupakan proyek dari Kementerian PDT untuk menangani penanggulangan bencana. KPK juga telah menggeledah empat tempat yang merupakan kantor Kementerian PDT. rep:c62 ed: ratna puspita

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement