JAKARTA -Jumlah surat suara Pe milihan Presiden 2014 yang diklaim bermasalah oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berubah.
Tim hukum Prabowo-Hatta menyatakan ada penambahan surat suara bermasalah.Tim Prabowo-Hatta menyatakan ada 21 juta surat suara bermasalah ketika mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK)
pada 25 Juli lalu. Kemarin, anggota Tim Kampanye Nasional PrabowoHatta Andre Rosiade menyatakan, jumlah surat suara bermasalah meningkat menjadi 50 juta.
Menurut Andre, jumlah surat suara bermasalah tersebut berdasarkan bukti-bukti yang saat ini sudah dipegang tim advokasi PrabowoHatta. Saat ini, tim Prabowo-Hatta sedang mempersiapkan materi gugatan dan memperbaiki berkas-berkas untuk persidangan.
Foto:IRWANSYAH PUTRA/ANTARA
Surat Suara
Andre mengatakan, PrabowoHatta meminta MK untuk mengungkap surat suara bermasalah yang tersebar di 210 ribu tempat pemungutan suara (TPS)."Kami minta bukti-bukti yang ada dibedah sehingga Pilpres 2014 benar-benar berlangsung jujur dan adil," katanya, Jumat (1/8).
Tim Prabowo-Hatta juga meminta majelis hakim MK menguji semua berkas dan bukti yang diajukan tim Prabowo-Hatta saat persidangan."Jumlah 50 juta DPT itu sangat signifikan dan berpengaruh terhadap hasil pilpres," ujar Andre.Komisi Pemilihan Umum (KPU)telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK)sebagai pemenang Pilpres 2014 pada 22 Juli 2014. Jokowi-JK unggul dengan perolehan 70.997.855 suara (53,15 persen) dan Prabowo-Hatta mendapat 62.576.444 suara (46,85 persen).Prabowo-Hatta tidak terima dengan hasil tersebut dan melakukan gugatan ke MK pada 25 Juli 2014.
Prabowo menyatakan telah terjadi kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif pada proses yang dilakukan KPU.
Rencananya, MK akan menggelar sidang perdana perselisihan hasi pilpres pada Rabu (6/8). Andre menga takan, ribuan massa pendukung Prabowo-Hatta bakal menghadiri sidang perdana itu."Dari SMS yang kami kirim ke relawan, yang mengon firmasi jumlahnya ribuan yang akan hadir pada sidang di MK."
Andre menyatakan, kehadiran para relawan merupakan pengawasan terhadap jalannya persidang an di MK. Kehadiran relawan juga bisa memberikan motivasi kepada tim hukum Prabowo-Hatta yang berjuang di persidangan."Kami ber harap advokat dapat termotivasi," ujarnya. rep:c87, ed:ratna puspita