Lebih dari 200 pemilukada yang akan digelar pada 2015 menuntut kredibilitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan memperbaiki manajemen pemilu. Pasalnya, Pemilu 2014 yang diwarnai dengan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menandakan pelaksanaan pemilu masih bermasalah.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan agar KPU melakukan evaluasi teknis manajemen penyelenggaraan pemilu untuk memperbaiki kredibilitas jajaran penyelenggara pemilu di setiap level manajemen. "Perbaikan manajemen ini sangat penting menyangkut tata kerja secara administratif dan teknis," ujar Titi, Ahad (24/8).
Dia juga menyarankan KPU segera melakukan evaluasi yang sifatnya menyeluruh. Lantaran, tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu masih berlanjut.
Setidaknya, lebih dari 200 pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) akan digelar pada 2015. Evaluasi tersebut, menurut Titi, harus segera dilakukan agar kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang profesional bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Evaluasi meliputi kerangka hukum menyangkut aturan perundang-undangan penyelenggaraan pemilu,” kata Titi.
Menyongsong pelaksanaan pemilukada, Titi juga menyarankan agar KPU memerhatikan aspek sosialisasi. Pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, kata Titi, menunjukkan partisipasi masyarakat dalam setiap aspek memengaruhi pelaksanaan dan hasil pemilu.
Khusus menyangkut kinerja perorangan penyelenggaraan pemilu, Titi menyarankan KPU menyediakan mekanisme penghargaan dan hukuman. Putusan DKPP yang telah memberhentikan dan memberikan sanksi peringatan harus dijadikan KPU untuk melakukan perbaikan. "Sekaligus menjadi mekanisme kontrol internal dan deteksi dini terhadap upaya penyimpangan yang dilakukan jajaran KPU," kata Titi.
Dengan begitu, KPU bisa mengantisipasi jajarannya yang berpotensi melakukan pelanggaran etik. Dengan sistem pemberian penghargaan, penyelenggara juga dipacu untuk meningkatkan performa dan menjadi penyelenggara yang lebih kuat.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Riziyansyah mengatakan, KPU akan segera melakukan evaluasi atas penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden. "Bulan September nanti kami akan ada evaluasi dan laporan pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin," kata Ferry.
Catatan-catatan pelaksanaan Pemilu 2014, Ferry melanjutkan, akan dirumuskan KPU menjadi peraturan hukum. Misalnya, menyangkut peraturan tahapan, daftar pemilih, aturan rekapitulasi, aturan kampanye, hingga aturan integritas penyelenggara pemilu.
Sebelumnya, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, selama 2014 hingga Agustus, pengaduan yang diterima DKPP berjumlah 796 yang meliputi 646 kasus pileg serta 21 kasus pengaduan kasus pilpres. "Yang memenuhi syarat aduan di pilpres 14. Yang pileg dari 646 kasus, teradu berjumlah 560 orang penyelenggara pemilu diadukan di seluruh Indonesia," katanya.
Menurutnya, semua kasus tersebut akan menjadi evaluasi dan menandakan pelaksanaan pileg kemarin banyak masalah. Namun, dari 260 kasus itu tidak terorganisasi dan terpola. "Kita tidak bisa mengatakan Pemilu 2014 disebut kacau dengan banyak pengaduan, (itu) tidak benar karena tidak secara sporadis," katanya.
Jimly mengatakan, DKPP akan menyidangkan 90 perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. "Perkara terkait pileg masih tersisa karena kemarin disetop (moratorium) dulu untuk memfokuskan pada 16 kasus pilpres yang sudah diputuskan," ujarnya. rep:ira sasmita ed: muhammad fakhruddin