JAKARTA — Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) pemilihan presiden (pilpres) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir. Pansus yang diinisiasi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ini dimungkinkan untuk mendalami lebih jauh terkait dugaan terjadinya pelanggaran dalam proses Pilpres 2014.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, pembentukan pansus untuk sesuatu hal memang ada dalam mekanisme di DPR dan telah diatur di dalamnya. Tetapi, dia meyakini, pembentukan pansus pilpres tidak akan berpengaruh terhadap kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). "Mekanisme itu, tapi tidak akan membawa hasil apa-apa dan tidak akan berubah segalanya," katanya di kantor DPP PKB, Jakarta, Ahad (24/8).
Foto:Tahta Aidilla/Republika
Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo (kiri), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary saat Rapat Dengar Pendapat umum antara Pansus dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10).
Dia mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober nanti tidak akan terganggu oleh apa pun. Sebab, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menguatkan dan melegitimasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Jokowi-JK. “Dan, itu bersifat final dan mengikat,” kata Muhaimin.
Menurutnya, konstitusi yang dianut dan disepakati di Indonesia menyatakan bahwa keputusan MK tidak bisa lagi diganggu gugat. "Oleh karena itu, sudah tidak ada jalan lain," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Menurut Cak Imin, kalaupun pansus pilpres akan berjalan di DPR, output-nya hanya akan bersifat rekomendasi untuk perbaikan teknis pelaksanaan pemilu ke depan. Dan, sekali lagi, Cak Imin menegaskan, itu tidak akan berpengaruh terhadap kemenangan Jokowi-JK. "Jadi, hanya rekomendasi pemilu yang baik begini, baiknya jangan begini, penyelenggara pemilu harus menyiapkan ini dan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra siap mendukung pembentukan pansus pilpres yang akan diinisiasi Komisi II DPR RI. "Kalau Komisi II merencanakan itu kami dukung," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat.
Menurutnya, Gerindra berharap pembentukan pansus pilpres bisa memperbaiki pelaksanaan pemilu pada masa mendatang. Martin menilai penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden syarat berbagai kecurangan.
Menurutnya, penyelenggara pemilu, yakni KPU, tidak mampu menjalankan tugasnya secara benar. Karena itu, Martin berpendapat KPU mesti diberi ‘pelajaran’ lewat pansus pilpres. "Jangan cuma berlomba menjadi KPU pusat dan daerah, tapi tidak mampu melaksanakan tugas," ujarnya.
Martin membantah dukungan Gerindra untuk pansus pilpres bertujuan mendelegitimasi presiden dan wakil presiden terpilih. Dia menyatakan banyak hal terkait pemilu yang perlu dibenahi. "Ini tidak terkait siapa yang menang dan kalah," katanya. rep:mas alamil huda ed: muhammad fakhruddin