Senin 25 Aug 2014 19:52 WIB

Calon Legislatif tak Terpilih Bisa Dilantik

Red: operator

JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, jumlah caleg yang akan dilantik pada September hingga Oktober nanti bisa bertambah. Sebab, ada penyesuaian terhadap beberapa daerah yang telah ditetapkan pemerintah sebagai daerah pemekaran.

Meski sudah menjadi daerah pemekaran, daerah tersebut dimasukkan dalam daerah pemilihan induk pada penyelenggaraan pemilihan legislatif lalu. “Caleg yang hari ini tidak terpilih bisa jadi terpilih. Nanti, kita akan sesuaikan dengan daerah pemilihan,” kata Ferry, Ahad (24/8).

Menurut Ferry, KPU segera menggodok peraturan untuk mengatur penetapan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR yang daerah pemilihannya meliputi daerah pemekaran. Hingga 2013, terdapat lebih dari 15 kabupaten/kota pemekaran dan satu provinsi sebagai daerah otonomi baru.

Daerah pemekaran, seperti Kabupaten Manokmawari Selatan di Papua Barat dan Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat. Provinsi sebagai daerah otonomi baru ini, yaitu Kalimantan Utara. Pada Pemilihan Umum Legislatif 2014, Kalimantan Utara termasuk daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Caleg terpilih akan ditempatkan di DPRD sesuai daerah pemilihannya. Jika daerah pemilihannya meliputi daerah pemekaran maka KPU akan melakukan pembagian. “Nanti, kami akan lihat daerahnya, mana yang masuk dapil induk mana yang masuk daerah pemekaran,” kata Ferry.

Cara ini, kata Ferry, membuka kemungkinan terjadi kekosongan kursi di DPRD daerah tertentu. Untuk mengisi kekurangan tersebut maka KPU akan mengisi dengan nama caleg yang belum mendapat jatah kursi.

“Setelah kita tahu jumlah penduduknya, kita sudah bisa atur dan menetapkan jumlah kursi DPRD. Barulah, kita akan meletakkan siapa yang bertahan di induk dan siapa yang bertahan di daerah pemekaran,” ujar Ferry.

Metode penghitungannya, Ferry melanjutkan, menggunakan sistem proporsional. Dia memastikan, tidak ada pengurangan jatah kursi yang diperoleh partai politik. Justru sebaliknya, bisa terjadi penambahan perolehan kursi. “Untuk tambahannya dari mana, dari calon dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya,” ujar dia.

KPU menjadwalkan pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi pada September 2014. Pelantikan anggota DPR dan DPD dijadwalkan pada 1 Oktober 2014. rep:Ira Sasmita ed:ratna puspita

***

Daerah-daerah Pemekaran                                      Tahun Pemekaran   

Provinsi Kalimantan Utara                                             2012       

Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat)                   2012

Kabupaten Pegunungan Artfak (Papua Barat)                   2012

Kabupaten Pesisir Barat (Lampung)                                2012

Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat)                            2012

Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur)                    2013

Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur)                      2013

Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat)                   2013

Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah)                    2013

Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara)                         2013

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatra Selatan)  2013

Kabupaten Musi Rawas Utara (Sumatra Selatan)              2013

Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara)                  2013

Kabupaten Morowali Utara (Sulawesi Tengah)                 2013

Kabupaten Konawe Kepulauan (Sulawesi Tenggara)         2013

Sumber: Pusat Data Republika

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement