Selasa 26 Aug 2014 14:30 WIB

Pansus Pilpres tak Gentarkan KPU

Red:

JAKARTA -- Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) pemilihan presiden (pilpres) tidak membuat gentar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kendati pansus tersebut dibuat untuk mengusut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, wacana pembentukan pansus pilpres merupakan hak konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KPU memandang, sebagai produk politik, pansus bukan barang tabu.

"Pansus adalah produk politik, ia hak dari DPR untuk menggunakan atau tidak. Sebagai hak, itu bukan barang tabu," kata Sigit seusai rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (25/8).

Persoalannya, lanjut Sigit, sejauh mana hak tersebut mencerminkan aspirasi rakyat. Apakah kebijakan tersebut produktif bagi rakyat untuk pembangunan demokrasi atau sebaliknya? KPU, kata dia, akan menghormati dan mengikuti proses apa pun yang akan diputuskan DPR.

Lagipula, menurutnya, kinerja KPU sudah diuji kredibilitasnya di Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "KPU yakin DPR akan menimbang dengan matang terkait dengan rencana pembentukan pansus pilpres," ungkapnya. rep: ira sasmita ed:  muhammad fakhruddin

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement