JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk pelantikan anggota DPR dan DPD pada 1 Oktober 2014. Setidaknya, Rp 16 miliar dialokasikan untuk rangkaian pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 tersebut.
"KPU menyiapkan Rp 16 miliar, tapi nanti belum tentu dipakai semuanya," kata Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim di kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/9).
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi tiga pos pengeluaran. Pertama, untuk keperluan transportasi sebesar Rp 5 miliar. Untuk pelantikan, KPU menyiapkan tiket pesawat terbang dengan estimasi tiket kelas bisnis.
Pos pengeluaran kedua untuk keperluan akomodasi. KPU menyediakan penginapan selama empat hari. Hotel yang disewa sesuai standar pejabat negara. KPU memilih Hotel Shangrilla, Gran Melia, dan Hotel Sultan. Untuk biaya penginapan, KPU mengalokasikan Rp 7 miliar.
Sementara, pos pengeluaran ketiga untuk keperluan pembekalan anggota DPR, konsumsi, seminar, mobilitas selama pembekalan, hingga biaya narasumber. Anggaran yang digelontorkan untuk pos ini sebesar Rp 4 miliar.
Meski cukup besar, menurut Arif, anggaran yang digunakan bisa saja lebih rendah dari jumlah yang sudah dianggarkan. Lantaran cukup banyak caleg terpilih yang berdomisili di Jakarta sehingga tidak diperlukan biaya transportasi untuk mendatangan mereka ke Jakarta. "Prinsip kami seefisien mungkin. Sisanya pasti akan dikembalikan pada pemerintah," ujarnya. rep:ira sasmita ed: muhammad fakhruddin