Kamis 04 Sep 2014 12:00 WIB

Lukman Tepis Tawaran Menteri

Red:

JAMBI -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Safuddin resmi mengundurkan diri sebagai anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019. Ia mengaku, lebih memilih untuk berkonsentrasi menyelesaikan tugasnya sebagai menteri sampai periode pemerintahan berakhir.

Ketika dikonfirmasi, Lukman membenarkan pengunduran dirinya. Tapi, ia membantah pengunduran dirinya terkait adanya tawaran untuk menjadi menteri kembali. "Nggak ada itu (tawaran menteri), sama sekali tidak terkait itu," katanya dalam pembukaan Musbaqah Qira'atil Kulub di Jambi, Rabu (3/9).

Lukman menegaskan bahwa pengunduran dirinya hanya dilatarbelakangi keinginannya untuk menyelesaikan amanah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Ini amanah yang harus tuntas, apalagi saya menjadi amirul hajj," ujarnya.

Caleg incumbent dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sudah menyatakan pengunduran dirinya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum dilantik pada 1 Oktober. Lukman merupakan anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo. "Kami sudah menerima surat tembusan pengunduran diri Lukman Hakim Saifuddin tadi pagi (Selasa). Alasannya, beliau menjadi penanggung jawab pelaksanaan ibadah haji tahun ini," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/9).

Dalam surat pengunduran dirinya, menurut Husni, Lukman menyatakan ingin berkonsentrasi pada tanggung jawabnya sebagai menteri agama. Terlebih, menjelang pelantikan DPR bertepatan dengan masa pelaksanaan ibadah haji tahun 2014.

Namun, menurut Husni, KPU belum dapat memproses penggantian calon terpilih tersebut. Sebab, surat tembusan itu baru berasal dari pihak calon, belum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan.

Penggantian calon terpilih dapat dilakukan jika ada permintaan sendiri dari calon terkait, meninggal dunia, atau ada persyaratan yang tidak memenuhi. Proses penggantian calon anggota DPR, lanjut Husni, masih dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 1 Oktober.

Lukman dilantik sebagai menag menggantikan Suryadharma Ali pada 5 Juni 2014. Sebelumnya, Lukman menjabat sebagai wakil ketua MPR.

Selain Lukman, menurut Husni, KPU juga telah menerima permintaan penggantian calon anggota DPR terpilih dari PAN, Laurens Bahang Dama. Laurens meninggal karena kecelakaan di Bali, Agustus lalu.  rep:mas alamil huda ed: muhammad fakhruddin

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement