Ahad 07 Sep 2014 14:40 WIB

Pilkada di DPRD Dinilai Langkah Mundur

Red: operator

PKS berubah mendukung pilkada di DPRD karena koalisi.

JAKARTA -Pengamat sosial dan politik Universitas Mahendradatta Bali, Anak Agung Gede Putra Arjawa, menyebut rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) agar dilakukan DPRD me rupakan tindakan kemunduran demokratisasi.

Meski pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa memangkas biaya, bangunan demokrasi yang dirintis sejak reformasi akan mundur.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Raisan Al Farisi

Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih, di sumpah oleh ketua pengadilan tinggi DKI Jakarta saat pelantikan di Kantor DPRD Jakarta, Senin (25/8).

 

"Proses demokratisasi yang telah berjalan ini semestinya dipertahankan karena dalam UUD 1945 disebutkan kedaulatan ada ditangan rakyat," ujarnya, seperti dikutip Antara, Sabtu (6/9).

Agung mengatakan, bila anggota DPRD diberikan wewenang memilih kepala daerah, belum tentu legislator tersebut mencerminkan perwakilan rakyat seluruhnya.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menjelaskan seharusnya yang dilakukan, penyempurnaan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pe merintahan Daerah, UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, dan UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.

Titi menegaskan, Perludem menolak RUU Pilkada yang akan disahkan oleh Komisi II DPR RI jika alasannya mahalnya biaya dan potensi konflik. "Kalau ada politik uang, pelakunya elite bukan rakyat. Kalau ada konflik, hanya di daerah tertentu."

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak sepakat jika kewenangan pilkada diberikan lagi ke DPRD.

 Menurutnya, pemilihan ke pala daerah yang dilakukan melalui DPRD cenderung memunculkan ok num-oknum, yang nanti melakukan penyogokan. "Pilkada langsung lebih jujur dan bersih," ujarnya di Balai Kota Jakarta kemarin.

Ahok juga khawatir kepala daerah akan mudah dikontrol oleh DPRD jika pilkada langsung dihapus. "Oknum DPRD bisa kaya-kaya, disogok terus.Sekarang kanjuga rumit, orang di DPRD dari banyak partai," ujar Ahok.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)yang sebelumnya mendukung pemilihan langsung berbalik arah. PKS satu suara dengan Koalisi Merah Putih dengan menyetujui pilkada lewat DPRD. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengaku ada dinamika internal terkait pilkada langsung. Namun secara keseluruhan PKS sepakat jika kepala daerah kembali dipilih lewat DPRD.

"Itu (setuju dan tidaknya) hanya dinamika politik namun secara keseluruhan PKS setuju pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD," katanya.

Hidayat yakin praktik politik uang bisa dipersempit dengan pemilihan lewat DPRD. Ia menegaskan KPU bisa menggandeng KPK dan PPATK untuk memantau gerak gerik anggota DPRD."100 persen bisa memutus lingkaran setan korupsi," katanya.

Hidayat mengungkapkan, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD maka kepala daerah terpilih tidak perlu lagi memikirkan bagaimana caranya balik modal.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku partainya sudah melakukan kajian mendalam dampak negatif pilkada langsung. Menurutnya, banyak muncul konflik antarpendukung hingga perusakan kantor KPU.

Selain itu, kepala daerah yang kembali mencalonkan diri tidak akan bisa bekerja efektif selama lima tahun."Tahun ketiga sudah mulai kam panye,"ujar anggota komisi III DPR ini.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan mempertanyakan maksud anggota DPR periode saat ini melakukan pembahasan RUU Pilkada di sisa masa kerja yang tinggal hitungan hari."Ada apa gerangan seolah sedang ada yang `dikejar' untuk segera diselesaikan ?" kata Ferry.  rep:c62/c 66/antara, ed:hafidz muftisany

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement