BANDAR LAMPUNG -- KPU pusat melakukan penjaringan lima dari 10 calon anggota KPU Lampung melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and profer test), Senin (15/9). Dari 10 nama calon, terdapat empat orang komisioner lama yang masih bertahan.
Salah seorang calon komisioner KPU Lampung Syafnijal Datuk Sinaro mengatakan, pelaksanaan tes wawancara kepatutan dan kelayakan 10 orang tersebut berlangsung dari pagi hingga petang. "Saya dapat yang terakhir dan baru selesai pukul lima sore," kata Syafnijal Datuk Sinaro seusai tes di sebuah hotel di Bandar Lampung, Senin (15/9) petang.
Ia berharap, tes terakhir yang menentukan lima besar dan berhak menjadi komisioner provinsi ini berjalan dan berlangsung sesuai dengan integritas, kapabilitas, dan kredibilitas calon agar komisioner ke depan lebih baik dari sebelumnya.
Menurut dia, tidak berlaku sistem titip-menitip dalam penentuan lima besar calon komisioner KPU Lampung untuk menjaga kewibawaan lembaga KPU ke depan dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilukada. Sebelumnya, A Faanzir, salah seorang yang lolos mengikuti seleksi calon komisioner KPU Lampung menyatakan, penolakan terhadap beberapa calon anggota KPU Lampung yang masuk 10 besar. rep: mursalin yasland ed: muhammad fakhruddin