Rabu 17 Sep 2014 13:00 WIB

KPK Konfirmasi Menko Polhukam

Red:

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, Selasa (16/9). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM untuk tersangka mantan menteri ESDM Jero.

"Saya ada panggilan untuk kasus Jero Wacik," kata Djoko saat tiba di gedung KPK Jakarta, kemarin. Selain Djoko, KPK juga memanggil istri Jero Wacik, Triesna Jero Wacik, Reza Akbar sebagai staf dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga, serta Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM Melinda alias Melly Santoso.

Selepas pemeriksaan, Djoko mengatakan bahwa ia dimintai konfirmasi atas kesaksian Daniel Sparingga yang sebelumnya telah diperiksa KPK. "Saya hari ini diperiksa untuk mengonfirmasi keterangan Pak Daniel Sparingga yang diperiksa pada Selasa (9/9) lalu," ujarnya seusai diperiksa selama sekitar enam jam.

Djoko menuturkan bahwa ia ditanyai 15 sampai 16 pertanyaan oleh penyidik. Ia enggan mengungkapkan mengenai keterangan Daniel Sparringga yang harus ia konfirmasi. "Itu sudah masuk materi," katanya.

Kasus yang menejrat Jero bermula dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan sekretaris jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus.

Di antaranya, menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, dan menganggarkan kegiatan rapat rutin fiktif. Total dana yang diduga diterima oleh sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu Rp 9,9 miliar.

Djoko tak bersedia mengonfirmasikan adanya pertemuan atau jamuan makan malam yang dilaksanakan dengan menggunakan uang yang diperoleh Jero. "Itu masuk materi penyidikan, tapi terkait apa yang disampaikan oleh Pak Daniel Sparingga itu dikonfirmasi kepada saya," ujar Djoko.

Selepas pemeriksaan pada Selasa (9/9), Daniel Sparingga membantah keterlibatannya dalam kasus yang menjerat Jero Wacik. "Saya tidak ikut andil dalam kasus ini," kata Daniel selepas pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dan telah menyampaikan kepada penyidik semua informasi yang diketahuinya terkait kasus tersebut.

Ia juga membantah adanya kerja sama antara dirinya dan Kementerian ESDM. Ia merupakan saksi pertama yang diperiksa penyidik KPK terkait kasus pemerasan yang melibatkan Jero Wacik.

Sepengetahuan SBY

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memperoleh laporan perihal pemeriksaan Djoko Suyanto "Tapi, tidak ada tanggapan secara khusus dari Presiden (terkait pemeriksaan Djoko)," kata Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Julian memastikan aparat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden SBY akan menaati aturan perundang-undangan dan aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, KPK dipersilakan melakukan pemeriksaan jika dirasa keterangan dari yang bersangkutan memang dibutuhkan. 

Istri Jero Wacik, Triesna Jero Wacik, juga enggan berkomentar soal pemeriksaannya. "Saya tadi memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi atas suami saya dan Saya sudah menjawab semua pertanyaan KPK, mudah-mudahan itu nanti berguna untuk pemeriksaan dan status hukum suami saya," ujar Triesna seusai diperiksa KPK selama sekitar enam jam. Ia sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 3 Juli 2014 saat kasus ini masih di tingkat penyelidikan. n antara rep: muhammad iqbal ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement