Senin 22 Sep 2014 16:30 WIB

Tiga Opsi Calon Jaksa Agung

Red:
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung

JAKARTA — Tim Transisi pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (J-K) menyatakan telah melakukan pembahasan terkait calon pengisi posisi jaksa agung dalam kabinet baru nanti. Dari pembahasan tersebut, tiga opsi ditelurkan dan telah diajukan ke Jokowi.

Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto mengatakan, untuk jaksa agung, timnya tetap memberikan pilihan bagi Jokowi untuk menunjuk jaksa agung dari kalangan internal. Meski begitu, dua pilihan yang lain, yakni dari aktivis yang getol mengampanyekan reformasi hukum, juga praktisi hukum dari luar kejaksaan.

Andi menegaskan, saran yang mereka ajukan ke Jokowi hanya berupa garis besar beserta kriteria-kriteria calon jaksa agung. Soal nama-nama calon jaksa agung, menurut Andi, sepenuhnya di tangan Jokowi.  "Nama-namanya itu wewenang Jokowi," kata Andi saat dihubungi Republika, Ahad (21/9).

Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto menambahkan, persoalan penegakan hukum di kejaksaan sebenarnya tak berkaitan sepenuhnya dengan asal jaksa agung. Menurutnya, calon dari internal maupun eksternal sama saja tergantung bagaimana komitmen kelembagaan institusi tersebut.

Menurutnya, meski jaksa agung nantinya diangkat dari luar kejaksaan, bila tak mempunyai tim yang kuat, tetap akan sulit melakukan perubahan penegakan hukum. Saat ini, katanya, semua lembaga mempunyai semangat memperbaiki diri, tapi harus ada pemacunya.

"Gagasan tetap kita terima, namun dari mana asal jaksa agung nanti tergantung Jokowi-JK," ujarnya. Ia menambahkan, tim juga melakukan kajian struktur. Misalkan, manajemen pengembalian aset negara yang dihilangkan terpidana nantinya ada di bawah Kejaksaan Agung, bukan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, kata Hasto, Tim Transisi sadar perlu adanya reformasi birokrasi atas produk hukum.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan mulai menyeleksi nama-nama yang berpotensi menduduki jabatan jaksa agung. Iamembuka kesempatan bagi semua orang yang memiliki kualifikasi di jabatan tersebut, baik dari internal kejaksaan maupun dari luar kejaksaan. "Dari dalam bisa, dari luar bisa, yang penting memenuhi syarat," kata gubernur DKI Jakarta tersebut, pekan lalu.

Lebih lanjut, Jokowi menambahkan, seorang jaksa agung juga harus memiliki kualifikasi seperti menteri. Di antaranya, memiliki kompetensi, integritas, jiwa kepemimpinan yang kuat, kemampuan manajerial, dan bersih dari kasus.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung Tony T Spontana menilai, penunjukan jaksa agung bukan perkara main-main. Ia mengatakan bahwa hal itu tak bisa dilakukan melalui metode polling yang ramai dilakukan belakangan.

Tony berpandangan, sebaiknya Tim Transisi mengajak Kejakgung berkomunikasi sebelum merekomendasikan calon atau kriteria calon jaksa agung. "Kalau mau, ngobrol dulu biar tidak bias," ujarnya.

Ia menuturkan, Kejakgung tetap berharap dipimpin jaksa agung yang berasal dari internal Kejaksaan. Kendati demikian, soal figur yang didorong Kejakgung untuk menduduki posisi itu, menurut Tony, belum dibicarakan.

Namun, menurutnya, jika Jokowi dan JK secara langsung meminta rekomendasi ke Kejakgung, pihaknya akan memunculkan nama figur calon tersebut.  rep:andi mohammad ikhbal/c75/halimatus sa'diyah ed: fitriyan zamzami

JOKOWI DAN KEJAKGUNG

Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bersinggungan dalam sejumlah kesempatan. Berikut di antaranya.

26 Februari 2014:

Kejakgung mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta di Pemprov DKI.

9 Mei 2014:

Kejakgung menetapkan mantan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka.

24 Mei 2014:

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Jokowi yang dipastikan maju sebagai kandidat capres dalam Pilpres 2014, tak terlibat dugaan korupsi Transjakarta.

18 Juni 2014:

Ketua LSM Progres 98' Faizal Assegaf menyambangi Kejakgung sembari membawa transkrip rekaman pembicaraan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Basrief Arief. Isinya, Megawati meminta Kejakgung tak memeriksa Jokowi terkait kasus Transjakarta.

19 Juni 2014: Basrief membantah isi transkrip yang dilaporkan Faisal Assegaf.

4 Agustus 2014:

Menyusul kemenangan Jokowi dalam pilpres, Tim Transisi dibentuk. Wacana pengisi posisi jaksa agung dalam kabinet baru mencuat.

17 Agustus 2014:

- Kapuspen Kejakgung Tony Spontana menyatakan keinginan lembaganya untuk dipimpin jaksa agung dari internal.

- Kejakgung menahan tersangka kasus Transjakarta Udar Pristono.

18 Agustus 2014:

- Jokowi menyatakan posisi jaksa agung terbuka untuk pihak eksternal dan internal kejaksaan.

- Jokowi menyatakan siap diperiksa terkait kasus Transjakarta.

Sumber: Pusat Data Republika

MEREKA YANG DISEBUT

Sejumlah nama beredar untuk mengisi jabatan jaksa agung dalam kabinet pemerintahan Jokowi. Berikut di antaranya.

EKSTERNAL

- Ketua KPK Abraham Samad

Keterangan: Nama Abraham mencuat dalam polling yang digelar melalui laman www.kabinetrakyat.org. Abraham memuncaki polling tersebut sebagai calon jaksa agung.

- Pengacara Todung Mulya Lubis

Keterangan: Todung sempat disebut-sebut sebagai pengisi jabatan jaksa agung pada pergantian tahun 2010. Ia juga adalah tim pengacara Jokowi dalam Pilpres 2014.

- Hakim Agung Artidjo Alkostar

Keterangan: Nama Artidjo juga sudah disebut sebagai calon pengisi posisi jaksa agung sejak 2001. Belakangan, ia jadi sorotan karena mengeluarkan putusan-putusan kasasi yang dinilai progresif.

- Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan

Keterangan: Sebagai salah satu petinggi PDI Perjuangan yang paling vokal dalam pilpres, Trimedya juga kerap jadi tumpuan partai pengusung Jokowi itu di bidang hukum.

INTERNAL

- Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto

Keterangan: Menilik tradisi Kejakgung dan garis komando, wakil jaksa agung dan para jaksa agung muda (JAM) adalah yang paling berpotensi menduduki posisi jaksa agung dari internal. Terlebih, Andhi Nirwanto sempat menjabat JAM pidana khusus (jampidsus).

- JAM Pengawasan Mahfud Manan

Keterangan: Sebelum menjabat sebagai jamwas, Mahfud Manan senpat juga menjabat sebagai JAM pidana umum.

- Jampidsus R Widyo Pramono

Keterangan: Sebagai satu-satunya divisi yang bisa menyelidiki dan menyidik kasus, jampidsus kerap diisi pajabat-pejabat profil tinggi dan berpotensi menjabat jaksa agung pada masa datang.

- Ketua PPATK M Yusuf

Keterangan: M Yusuf bisa jadi pengengah polemik internal-eksternal sebagai pejabat jaksa agung. Kendati menjabat sebagai ketua lembaga di luar kejaksaan, M Yusuh adalah juga seorang jaksa karier.

Sumber: Pusat Data Republika

DARI MASA KE MASA

Sepanjang sejarahnya, jaksa agung pernah diisi jaksa karier dan pihak eksternal. Berikut di antaranya.

Marzuki Darusman (1999-2001)

Profesi: Aktivis penegakan HAM

Prestasi: Menahan mantan gubernur BI Syahril Sabirin dalam kasus pengucuran dana Bank Bali dan menahan Bob Hasan, pengusaha orang dekat mantan presiden Soeharto terkait kasus kehutanan.

Marsillam Simanjuntak (Juli-Agustus 2001)

Profesi: Aktivis/dokter/birokrat

Prestasi: Situs resmi Kejakgung mencatat Marsillam tak sempat membuat gebrakan signifikan karena singkatnya masa jabatan.

MA Rahman

Profesi: Jaksa

Prestasi: Menyusun dokumen pembaruan kejaksaan, di antaranya, cetak biru pembaruan kejaksaan.

Abdul Rahman Saleh (2004-2007)

Profesi: Notaris/pengacara

Prestasi: Di bawah kepemimpinannya, jaksa nakal mulai ditindak sebelum kemudian Kejakgung menyasar kasus korupsi skala besar.

Hendarman Soepandji (2007-2010)

Profesi: Jaksa

Prestasi: Di bawah kepemimpinannya, Kejakgung menuntut (mantan) Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen Muchdi Purwopranjono atas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir kendati jaksa tak berhasil menjerat yang bersangkutan.

Basrief Arief (2010-sekarang)

Profesi: Jaksa

Prestasi: Di bawah kepemimpinannya, Kejakgung berhasil memulangkan buronan kasus aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kabur ke Australia, Adrian Kiki Ariawan.

Sumber: Pusat Data Republika/kejaksaan.go.id

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement