Koalisi Merah Putih (KMP) bertekad memborong semua kursi kelengkapan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KMP enggan membagi jatah kursi kelengkapan DPR untuk partai di luar koalisi.
Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya mengatakan, sudah menjadi hak KMP untuk membagi atau tidak kursi kelengkapan DPR bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Itu kan sudah konsekuensinya di Undang-Undang MD3, MPR, DPR, dan DPD," kata Tantowi saat dihubungi Republika, Ahad (5/10).
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan media, Koalisi Merah Putih akan mengisi seluruh pimpinan di sebelas komisi DPR. Fraksi Partai Golongan Karya yang meraih suara terbanyak akan mendapat jatah terbanyak, yakni tiga kursi ketua komisi. Di antaranya Komisi II (bidang pemerintahan, otonomi daerah, agraria, dan pemilu), Komisi III (bidang hukum, HAM, dan keamanan), dan Komisi V (bidang perhubungan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat).
Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN masing-masing mendapatkan dua posisi ketua komisi. Fraksi Partai Gerindra mendapatkan posisi ketua Komisi I (bidang pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi) dan ketua Komisi VIII (agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan). Sedangkan, Fraksi PAN mendapatkan posisi ketua Komisi IV (pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan) dan ketua Komisi X (pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan).
Partai Demokrat dijatah mendapat posisi ketua Komisi VII (energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup) dan Komisi IX (tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan).
Fraksi PKS dan Fraksi PPP hanya mendapat dua komisi yang tersisa. Fraksi PKS akan diberi jatah memimpin Komisi XI (keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, lembaga keuangan bukan bank), sedangkan Fraksi PPP mendapat jatah ketua Komisi VI (perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN). rep:c62 ed: muhammad fakhruddin
Sapu Bersih Komisi
Golkar: 3 ketua
8 wakil ketua
Gerindra: 2 ketua
6 wakil ketua
Demokrat: 2 ketua
6 wakil ketua
PAN: 2 ketua
4 wakil ketua
PKS: 1 ketua
5 wakil ketua
PPP: 1 ketua
4 wakil ketua