Ada perbedaan alasan yang menyebabkan anggota legislatif belum melaporkan LHKPN ke KPK. Terutama, anggota DPR incumbent (petahana) dan yang baru pertama kali menjabat.
Bagi petahana, mereka belum memperbarui LHKPN-nya dengan alasan sibuk sehingga tak sempat mengurusnya. Salah satunya adalah Ketua DPD Irman Gusman yang beralasan para anggota masih sibuk dengan proses politik di parlemen. "Kan baru dilantik, masih sibuk bahas pimpinan MPR," kata Irman, Senin (6/10).
Irman mengatakan, dirinya mengoordinasikan penyerahan LHKPN di internal DPD. Namun, dia menegaskan butuh waktu bagi 130 anggota DPD yang dilantik mengisi formulir LHKPN. "Kami akan pandu supaya mereka mengisi formulir LHKPN," ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, juga mengaku belum menyerahkan LHKPN ke KPK pascadilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Namun, Aziz mengatakan dirinya telah menyerahkan LHKPN ke KPK saat dirinya diusung menjadi calon anggota legislatif (caleg). "LHKPN saya sudah menyerahkan sebelum nyaleg," kata Aziz.
Ketua DPP Partai Golkar ini menilai positif langkah KPK menagih LHKPN anggota DPR periode 2014-2019. Menurutnya, KPK memiliki kepentingan membangun penyelenggaraan negara yang akuntabel dan transparan. "Saya dukung akuntabilitas dan integritas dalam penegakan hukum," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon juga mengakui dirinya belum menyerahkan LHKPN. Fadli beralasan, dirinya belum mengetahui mekanisme penyerahan LHKPN. Maklum, Fadli baru dilantik sebagai anggota DPR pada periode ini. "Iya, saya juga ingin melaporkan. Tapi nanti saya akan minta staf saya membantu cara mengisi laporannya," ujarnya.
Sedangkan Ridwan Bae, anggota baru DPR dari Golkar, juga mengatakan ketidaktahuan bagaimana caranya menyerahkan LHKPN ke KPK. "Belum mengetahui formatnya seperti apa. "Kita masih menunggu, apakah formatnya itu disiapkan oleh sekretariat dewan atau bagaimana," kata Ridwan.
Menurutnya, kalau ada formatnya, dia pasti akan mengisi LHKPN tersebut. "Tenang sajalah, kita kan mau bekerja, pasti harus ikuti aturan dan tak akan kita menghindar," katanya.rep:muhammad akbar wijaya ed: muhamad hafil